ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Poitu Murtopo mengatakan panitia seleksi telah mengantongi tiga nama terbaik hasil lelang jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Ketiga nama itu sudah melalui tahap konsultasi di Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Saat ini, KASN telah mengirim kembali nama-nama hasil konsultasi ke Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Pos Indonesia.
Selanjutnya, nama-nama tersebut akan segera dilaporkan kepada Bupati Kolaka, Ahmad Safei. Guna menetapkan satu nama dari tiga terbaik tersebut yang bakal dilantik. Sebutnya, terdapat 12 posisi jabatan tinggi pratama yang mesti segera diisi saat ini.
“Panitia telah melakukan seleksi, hasilnya masing-masing jabatan yang dilelang keluar tiga nama terbaik. Kita sudah konsultasikan ke KASN, tinggal menunggu bupati yang menentukan,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka, Andi Tenri Gau menambahkan, pihaknya sedang menunggu keputusan bupati Kolaka agar bisa segera menjadwalkan pelantikan 12 posisi jabatan tinggi pratama yang sudah dilelang.
(Baca Juga : KASN Verifikasi Berkas Peserta Lulus Seleksi Lelang Jabatan Pemkab Kolaka)
“Saya sudah suruh staf cek di bagian umum, tapi belum ada kiriman dari KASN. Bupati kan lagi di Kendari, kalau besok sudah ada, kita segera laporkan yang sudah dikirim KASN lewat email. Karena yang resmi itu lewat pos,” jelasnya ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/3/2020).
Mengingat, posisi 12 jabatan tinggi pratama tanpa pejabat definitif tersebut sudah lama kosong. Selain itu, bila pelantikan tidak segera dilakukan maka akan ada peserta lelang yang gugur secara otomatis karena usianya sudah melewati batas usia maksimal yang dipersyaratkan yaitu 56 tahun.
Untuk diketahui, 12 jabatan yang telah dilelang tersebut yaitu kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, kepala badan pendapatan daerah, kepala dinas komunikasi dan informatika, kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Kemudian, kepala dinas lingkungan hidup, kepala dinas perindustrian dan perdagangan, kepala satuan polisi pamong oraja dan pemadam kebakaran, kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Selanjutnya, kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil, staf ahli bupati bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan, serta staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia. (b)