ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktur Rumpun Perempuan Sultra (RPS) Husnawati mengatakan penyalahgunaan obat-obatan memang sudah lama terjadi, namun baru kali ini berjatuhan korban secara bersamaan. Kata dia, yang mengherankan pihaknya dimana masyarakat bisa mendapatkan obat tersebut.
“Kalau kami merasa ngeri sekali dengan situasi Kota Kendari saat ini. Apalagi itu dialami oleh anak-anak SD, SMP, dan SMA,” kata Husnawati saat ditemui awak Zonasultra.com baru-baru ini.
Dengan adanya peristiwa ini, Husna meminta pemerintah melalui dinas terkait dan kepolisian untuk segera melakukan investigasi dan membentuk satgas sehingga dapat mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang.
Menurutnya, pemerintah bukan hanya memberikan solusi yang praktis. Namun memberikan solusi yang strategis. Artinya peristiwa penggunaan obat terlarang sudah terjadi sejak lama. Jadi, pemerintah bukan hanya melakukan penyelesaian sesaat, tetapi berkelanjutan.
“Dan kami juga sudah beberapa kali menangani anak-anak tersebut khususnya Kelurahan Anawai, Kelurahan Wuawua, dan di Kelurahan Kemaraya. Itu sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum melalui Bhabinkamtibmas,” tambahnya.
Namun demikian, respon dan perhatian dari pemerintah masih sangat kurang untuk mengatasi permasalahan yang selalu berulang terjadi di masyarakat. Dia menambahkan, dengan situasi yang telah disampaikan oleh masyarakat, pemerintah segera merespon. Tidak setelah mewabah, barulah melakukan penyelesaian masalah.
(Berita Terkait : 30 Remaja di Kendari Bersamaan Masuk UGD Setelah Konsumsi Obat, Satu Meninggal Dunia)
“Jika ada informasi dari warga telah terjadi peristiwa seperti ini kan harusnya segera diantisipasi. Kira-kira seperti apa mekanisme penanganannya, koordinasi apa yang harus dibangun,” ujarnya.
Ia menuturkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak khususnya bidang perlindungan anak setelah melihat situasi ini, segera menyediakan program penanganan untuk melakukan antisipasi kepada anak-anak yang kemungkinan akan bertambah menjadi korban.
Tambahnya, pemerintah harus bisa menyusun program yang bisa dikelola oleh pemerintah baik di tingkat kelurahan sampai tingkat tertinggi. Agar bersinergi dengan dinas terkait untuk mencetuskan program yang memberi manfaat, sehingga anak-anak menghabiskan waktunya dengan kegiatan positif.
Korban yang kebanyakan anak sekolah, menjadikan pihak sekolah harus betul-betul melakukan pengawasan. Karena, kemungkinan besar anak sekolah memiliki keterlibatan di dalam permasalahan yang sedang terjadi.
“Kenapa saya mengatakan begitu, karena beberapa waktu lalu RPS mendapatkan pengaduan dua anak sekolah dari salah satu sekolah SMA favorit di Kota Kendari. Saat ditanya dimana mendapatkan obat terlarang itu, kedua anak tersebut menjawab dari teman sekolah,” terang dia.
Melihat situasi ini, pihak sekolah harus menjadikan pemeriksaan tes urine sebagai agenda rutinitas. Misal, saat anak akan masuk sekolah, kemudian per semester atau setiap kenaikan kelas. Tidak hanya dilakukan di awal saja, tetapi secara terus menerus. Karena anak sekolah tidak hanya tinggal di lingkungan sekolah saja, tetapi dia punya lingkungan sosial lainnya.
(Berita Terkait : Kembali Polisi Amankan Satu Orang Terduga Pengedar Tablet PCC)
Sedangkan ketika berada di lingkungan masyarakat, maka pengawasan beralih kepada Bhabinkamtibmas termasuk orang tua, tetangga, juga teman. Tetapi harus diikat dengan aturan mekanisme penanganan dan pemahaman bagaimana melakukan perlindungan terhadap anak.
Olehnya itu, kasus ini harus menjadi perhatian penuh pemerintah. Tidak hanya saat terjadi urgensi, tetapi menjadi perhatian sepanjang pemerintah itu ada. Menciptakan langkah-langkah perlindungan strategis dan praktis dengan melibatkan semua stakeholder, termasuk LSM dan NGO.
“Paling tidak, bagaimana anak-anak ini diobati, cari pelakunya kemudian dijerat dengan aturan yang sudah ada,” pungkasnya. (B)
Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati