ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah membenarkan dirinya akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ia akan dimintai nanti. Undangannya sudah sampai saya minta (pemeriksaan) tanggal 28 setelah pemeriksaan kesehatan,” kata Hidayatullah saat dihubungi awak zonasultra.id, Selasa (20/3/2018).
Menurutnya, kemungkinan besar dirinya akan ditanya perihal pencalonan Asrun di Pilgub Sulawesi Tenggara. Ia juga menegaskan akan siap memenuhi panggilan lembaga anti rasuah itu.
Berita Terkait : KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPU Sultra untuk ADP
“Ia saya siap, hanya untuk sekarang belum bisa. Yang jelas kalau KPK minta keterangan, kita kasi. Termasuk untuk dana kampanye semua kita akan kasi,” jelas Hidayatullah.
Juru Bicara KPK Febri Dianysah mengatakan, Hidayatullah akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Kendari non aktif Adriatma Dwi Putra (ADP).
“Yang bersangkutan akan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka Adriatma,” kata Febri Diansyah.
Selain Ketua KPU, KPK jg menjadwalkan pemeriksaan terhada Direktur PT Kendari Siu Siu, Ivan Santri Jaya Putra, serta staf keuangan PT Sarana Perkasa Eka Lancar, Suhar. (A)