ZONASULTRA.ID,KENDARI- Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari periode Januari hingga Juni 2022 berhasil mengungkap sebanyak 82 kasus narkoba.
Dari keseluruhan kasus tersebut 80 kasus merupakan narkoba jenis sabu. Satu kasus jenis sinte sedangkan satunya jenis ganja.
“Adapun tersangka terdapat 90 orang. 80 pelaku berjenis kelamin laki-laki, sisanya perempuan berjumlah 8 orang,” ungkap Kasat resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, Kamis (23/6/2022).
Barang bukti yang disita untuk narkoba jenis sabu sebanyak 467 paket atau 2.019,9 gram. Totalnya kurang lebih sebanyak 2 kg. Sementara tembakau sinte sejumlah dua paket dengan berat 4,3 gram.
Untuk ganja sebanyak dua bal berjumlah 1.039 gram atau sekitar satu kg.
Polisi berharap masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba. Jika ada yang mencurigakan mengenai transaksi narkoba, agar segera dilaporkan ke pihak berwajib. (c)
Penulis: M9
Editor: Ilham Surahmin