ZONASULTRA.COM, KENDARI– Ditrektorat Reserse Narkoba (Dit Reskoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), terus berupaya menekan angka peredaran narkotika di wilayah Sultra, khususnya Kota Kendari. Tercatat sejak Januari 2016 hingga Oktober 2016, Dit Res Narkoba Polda Sultra telah berhasil mengungkap 106 kasus peredaran gelap narkoba.
Direktur Reserse Narkoba (Dir Res Narkoba) Polda Sultra, Kombes Pol Sumarto mengatakan, pihaknya terus berupaya mengendalikan suplai dan memutus jaringan narkotika yang masuk di wilayah Sultra, baik melaluli darat, laut maupun udara.
“Untuk tidak menambah korban penyalahgunaan barang tersebut, tentunya kita harus memutus jaringannya. Kami terus menekan angka penyelundupan narkotika, anggota kami terus bekerja untuk melakukan pengawasan. Makanya kami terus melakukan sosialisasi, pencegahan, serta razia razia di tempat yang kita curigai,” tuturnya, Selasa (11/10/2016).
Meski telah berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba di Sultra, lanjut Dir Reskoba, namun pihaknya akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
(Artikel Terkait : Tak Hanya Ganja, Polisi Juga Amankan Badik dari Tangan Pemuda SA dan BU)
“Kita bisa lihat bagaimana Subdit saya bisa mengback up seluruh wilayah yang ada, karena kami tidak pernah main-main soal narkoba ini. Tahun ini saja target yang di berikan Mabes Polri itu hanya 22 kasus, dan sekarang kita sudah berhasil mengungkap 106 kasus. Sudah 200 persen malah,” ujarnya.
Dari 106 kasus tersebut, pihaknya pun berhasil mengamankan 212 tersangka pengedar narkotika. Namun demikian, dirinya pun mengaku, jika hasil tersebut masih akan terus bertambah hingga akhir tahun 2016.
“Yah kita tidak akan berhenti, kita akan terus perang melawan narkoba. Dan biasanya di akhir-akhir tahun itu, malah semakin banyak. Tapi kita tetap berharap, agar wilayah kita ini benar-benar bebas dari peredaran gelap narkoba,” tutupnya. (A)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Rustam