ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tak merasa dirugikan dengan adanya pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (1/7/2018). Sebab, honor mereka ditambah.
Anggota KPPS TPS 14, Kelurahan Kadia, Kendari, Harjoni (47) mengatakan, pada 27 Juni 2018 lalu mereka dihonor Rp400 ribu lebih. Pada PSU kali ini, anggota KPPS kembali mendapat Rp400 ribu lebih per orang.
(Baca Juga : PSU Digelar Serentak 1 Juli 2018)
“Pekerjaan saya sehari-hari sebagai pengangkut pasir dengan mobil pick up. Penghasilan bisa sampai Rp400 ribu tapi tidak menentu, kalau ini kan jelas dan pasti. Yang jelas kami tidak dirugikan dengan PSU ini,” ujar Harjoni saat bertugas menyelenggarakan PSU di TPS-nya.
Namun demikian, ia berharap PSU tak terulang kembali karena Pilkada bukanlah soal honor tapi soal tugas negara. KPPS sama sekali tak bermaksud merugikan negara dengan adanya PSU.
Harjoni memastikan PSU di TPS 14 Kelurahan Kadia bukan karena disengaja, namun karena masalah teknis. Kotak suara dibuka tidak sesuai prosedur sehingga ada rekomendasi PSU dari Panwas.
Di TPS tersebut, pada 27 Juni 2018 lalu Ali Mazi Lukman mendapat 141 suara, Asrun-Hugua 59 suara, Rusda-Sjafei 39 suara, serta 2 suara batal. Total 241 orang yang datang memilih dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 319 orang. (B)