PSU Digelar Serentak 1 Juli 2018

1543
PSU Digelar Serentak 1 Juli 2018
KPU SULTRA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawei Tenggara (Sultra) melakukan pleno penetapan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawei Tenggara (Sultra) telah melakukan pleno penetapan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya.

Sesuai hasil pleno, KPU Sultra telah memutuskan PSU akan dilaksanakan serentak pada 1 Juli 2018 mendatang.

Data yang masuk ke KPU hingga pukul 18.00 Wita, jumlah TPS yang akan melaksanakan PSU sebanyak 37 TPS yang tersebar di kabupaten/kota, yakni Kabupaten Konawe, Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, Buton, Buton Selatan, Bombana, Kolaka, Kolaka Timur, dan Konawe Selatan.

(Baca Juga : Banyak Rekomendasi PSU, Ini Kata KPU RI)

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Sesuai aturan, KPU masih menunggu rekomendasi Bawaslu hingga pukul 24.00 Wita Jumat (29/62018) malam ini (plus 2 hari pasca pemilu).

“Kami berlima menyepakati bahwa PSU akan kami laksanakan pada tanggal 1 Juli sesuai dengan jadwal yang kita susun,” kata Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir di KPU Sultra, Jumat (29/6/2016).

Lanjutnya, PSU dilakukan karena pembukaan kotak suara yang dilakukan secara tidak prosedural.

(Baca Juga : Bawaslu Rekomendasikan 36 TPS di Sultra PSU, Berikut Dugaan Pelanggarannya)

“Kita koordinasi dengan KPPS, mereka tidak memiliki niat jahat. Tetapi sekalipun demikian tetap memenuhi unsur dilakukannya PSU,” tambahnya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Informasi yang dihimpun zonasultra.id, pukul 18.30 Wita KPU kembali mendapat rekomendasi PSU dari Kota Kendari. Namun detailnya belum dapat dipastikan.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo menambahkan bahwa pihaknya saat ini telah mempersiapkan logistik untuk PSU. Data pemilih yang akan melaksanakan PSU di 37 TPS sebanyak 12.138 pemilih.

“Jadi sekali lagi ini bukan karena adanya niat jahat dari KPPS, melainkan murni ketidak pahaman mereka terkait hal itu,” ucap Iwan Rompo. (B)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini