Honor Tim Adhoc Naik, KPU Muna Usulkan Anggaran Pilkada Rp47 Miliar

Ketua KPUD Muna, Kubais
Kubais

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menghadapi perhelatan akbar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar serentak pada 2020 mendatang.

Kedepan semua anggaran Pilkada mengalami peningkatan. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna mengusulkan anggaran dana Pilkada sebesar Rp47 Miliar.

Ketua KPUD Muna, Kubais mengatakan usulan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2019 tentang pemilihan kepala daerah. Ia menjelaskan anggaran yang besar terdapat pada pembentukan badan Adhoc sebesar Rp 16 miliar.

Baca Juga : KPUD Muna Digugat Caleg Gerindra ke MK

“Nilai itu tidak bisa dirubah atau diganti, karena sudah begitu aturannya,” terang Kubais, Jumat (5/7/2019).

Dirinya menuturkan, anggaran tersebut diperuntukan untuk menggaji anggota PPK hingga KPPS se kabupaten Muna.

“Ada kenaikan nilai honor bagi petugas PPK hingga KPPS. Kalau dulu PPK honornya hanya Rp1 juta/bulan sekarang Rp1,8 juta. Kemudian PPS dulu Rp300 ribu sekarang naik Rp850 ribu. Ini yang membuat besar anggarannya,” cetusnya.

Selain itu, anggaran bahan kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) juga ikut naik. Semua dicetak sebanyak 162 ribu pemilih.

“Namun kita masukan sebanyak 167 ribu pemilih, itu dikalikan dengan jumlah item bahan kampanye. Sama juga dengan APK itu semua dicetak oleh KPU hingga biaya pemasangannya,” timpalnya.

Lalu persiapan debat Calon Bupati (Cabup) yang bakal dilaksanakan sebanyak dua kali juga mempengaruhi usulan kenaikan anggaran itu. Sebab sebelumnya, acara debat itu hanya dilaksanakan sekali saja.

Baca Juga : Sosialiasi Tuntas, KPUD Muna Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

“Kalau dulu itu debat cuma dianggarkan satu kali sekarang sudah dua kali dan nantinya akan dihadirkan stasiun TV nasional secara live. Anggarannya sebesar Rp1,5 miliar,” jelasnya.

Anggaran tersebut juga termasuk untuk persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) sebesar Rp 3 miliar. “Belajar dari pengalaman sebelumnya ada PSU. Jadi kita harus siapkan,” pinta Kubais.

Dirinya menambahkan total kebutuhan anggaran sudah tertuang dalam aturan PKPU dan wajib disiapkan. “Kalaupun Pemda menilai usulan itu terlalu besar maka bagi kami itu sangat kecil, karena ukurannya seperti di Kabupaten Konawe anggaran Pilkada tahun lalu disetujui sebesar Rp 55 miliar dan digunakan hanya Rp 44 miliar. Itu hanya berbanding tiga kecamatan dengan Muna,” urainya. (B)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini