ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Mantan Bupati Wakatobi Hugua terus berjuang agar Wakatobi segera menjadi salah satu dari 10 besar destinasi Indonesia. Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Hugua mendorong mitra terkait baik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PANRB) maupun Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) untuk memepercepat Peraturan Presiden (Perpres) terkait Badan Otorita Pariwisata (BOP) Wakatobi.
“Saya sebagai anggota dapil Sulawesi Tenggara, ini barang (Perpres BOP) harusnya tidak lama. Saya sudah bicarakan dengan Pak Menteri (Tjahjo Kumolo), Pak Menteri mengatakan akan segera dilacak,” kata Hugua saat ditemui di kantornya, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga : Realisasi BOP Wakatobi Masih Menunggu Tanda Tangan Presiden
Hugua menuturkan Kementerian PANRB dan Sesneg yang belum memberikan paraf untuk Perpres pembentukan BOP Wakatobi. Pihaknya juga menulis surat secara resmi ke Sesneg untuk meminta penerbitan Perpres Wakatobi dipercepat.
“Saya sebagai anggota DPR RI bersama Bupati Wakatobi, melalui mitra komisi II mendorong untuk segeraditandatangani Perpresnya,” imbuh Hugua.
Namun demikian, Hugua optimis jika Wakatobi menjadi otorita pariwisata akan mengembangkan daerah-daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra). Diperkirakan sekitar Rp20,5 triliun investasi yang akan masuk dalam pembangunan Wakatobi dan sekitarnya.
Dijelaskan Hugua, daerah-daerah sekitar Wakatobi akan turut merasakan pembangunan infrastruktur, terutama akses ke Wakatobi. Menurutnya, untuk mendatangkan wisatawan dibutuhkan akses dan konektifitas yang baik.
Baca Juga : Hugua Sebut Pemekaran DOB Tumbuhkan Pusat Ekonomi Baru
“Pulau Buton, Muna, Kabaena dan Wawonii dapat. Bandara Halu Oleo akan kecipratan, jalan dari Kendari masuk ke Labuan masuk ke Ereke sampai Kamara itu juga akan dapat. Termasuk bandara Wakatobi dan Baubau,” imbuh Politisi PDIP ini.
Pihaknya memastikan Perpres BOP Wakatobi tidak akan lama lagi, sehingga pembangunan bisa segera dimulai. (b)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki