Hugua Dukung PSBB Diterapkan di Kota Kendari

Anggota Komisi II DPR RI Hugua
Hugua

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua mendukung usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Kota Kendari.

Menurutnya laju penyebaran virus Covid-19 di Sultra meningkat, dari 17 kabupaten/kota di Sultra Kota Kendari menjadi daerah dengan jumlah kasus positif corona. Totalnya kini ada 26 kasus. Sejak pertama kali kasus ini muncul di Sultra pada 19 Maret lalu hinggi kini total sudah ada 45 kasus pasien Covid-19.

“Saya mendukung sepenuhnya usulan Wali Kota Kendari ke Menteri Kesehatan melalui Gubenur Sultra untuk penerapan PSBB di Kota Kendari,” kata Hugua melalui pesan WhatsApp pada Senin (27/4/2020).

Anggota Komisi II DPR RI in menuturkan PSBB di Kota Kendari memang masih menunggu kajian dari Pemprov Sultra, namun PSBB Kota Kendari bisa diupayakan. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama PSBB dapat dilakukan pembagian beban misalnya APBD Kota Kendari 30% , Provinsi Sultra 30% dan APBN 40%. Pemberlakukan PSBB sangat tergantung dari kesiapan APBD Kota Kendari, sisanya berbagi dengan provinsi dan pemerintah pusat, serta donatur umum.

“Nanti ada tiga sumber mata anggaran yaitu APBN, APBD Provinsi Sultra dan APBD Kota Kendari dalam mengendalikan, penanganan pasien dan penanganan dampak sosial ekonomi dari wabah Covid-19,” lanjut legislator Fraksi PDIP ini.

Hugua juga menyarankan agar Wali Kota Kendari memaksimalkan pemanfaatan RT untuk mendapatkan data valid mengenai KK yang wajib mendapatkan bantuan sembako. Termasuk dalam mendata penduduk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang tanpa Gejala (OTG) menjadi target rapid test. Ketua RT dapat menjadi koordinator Covid-19 sebagai pusat informasi dan penyaluran bantuan ke masayarakat.

Mantan Bupati Waktobi ini mengatakan bahwa dengan status PSBB akan memberikan legitimasi hukum kepada otoritas lokal seperti Gubernur, Bupati dan Wali Kota beserta Forkompinda untuk melakukan langkah langkah tegas, terukur dan terlegitimasi dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 ini.

“Perapan PSBB, mestinya menjadi ukuran keberhasilan seorang pemimpin untuk tampil di garda terdepan mengambil alih komando guna menenangkan warganya, bukan justru ngumpet menunggu banyak korban berjatuhan atau mengharap harap siapa tahu wabah ini akan terkendali sendirinya,” pungkasnya

Seperti diketahui saat ini Gubernur Sultra Ali Mazi tengah mengkaji urgensi usulan PSBB dari Pemkot Kendari bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sultra. Hal ini untuk melihat apakah usulan tersebut sudah memenuhi persyaratan atau tidak, apabila sudah memenuhi persyaratan maka Pemprov Sultra akan bersurat ke Kemenkes.

Sebelumnya Wali Kota Kendari Sulkarnain mengakui Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari belum siap untuk PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Ketidaksiapan itu misalnya dalam hal pemerintah memenuhi seluruh kebutuhan pokok masyarakat Kota Kendari yang berjumlah kurang lebih 382 ribu jiwa (data BPS 2019) dalam waktu penerapan PSBB nantinya, terutama warga tidak mampu atau kategori miskin sekitar 5 persen dari jumlah tersebut. B

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini