ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua menilai insentif bagi tenaga penunjang pemulasaran jenazah Covid-19 di Sultra saat ini sangat tidak adil.
Pasalnya insentif mereka hanya berkisar Rp450 ribu per bulan sedangkan tenaga medis seperti perawat mempunyai gaji yang cukup besar sekitar Rp4,5 juta per bulan. Padahal, kata Hugua, tenaga pemulasaran jenazah juga memiliki tugas yang berat.
Kata dia, tenaga pemulasaran jenazah mempunyai peranan penting dalam mengurus setiap mayat positif Covid-19. Apalagi mulai proses pengangkutan dari rumah sakit hingga ke tempat penguburan mereka sangat berisiko terpapar.
“Sungguh ironi kerja yang cukup berisiko gaji sangat jauh dari kata manusiawi,” kata Hugua di Kendari, Minggu (1/8/2021).
Politikus PDIP tersebut meminta kepada gubenur dan wali kota hingga para bupati agar segera meninjau kembali aturan insentif penunjang tenaga pemulasaran. Ia berharap agar insentif mereka setara dengan tenaga kesehatan yang lain.
Ia berpendapat apabila tenaga pemulasaran mogok kerja siapa yang bertanggung jawab menangani korban kematian positif Covid-19.
“Kita tidak inginkan korban kematian Covid-19 dimakamkan sendiri pihak keluarga,” kata Hugua.
“Dari informasi yang saya terima tenaga pemulasaran jenazah memakamkan 5-7 orang per hari,” tambahnya.
Hugua menegaskan, kasus ini akan dibawa ke tingkat nasional dan meminta Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera menata aturan ini. Jangan sampai masalah seperti ini tidak hanya terjadi di Sultra, melainkan seluruh Indonesia.
Lanjutnya, dari sumber yang diterima di salah satu rumah sakit penanganan Covid-19, para tenaga penunjang tetap melakukan pekerjaannya meski sedang terpapar Covid-19. Hal tersebut didasari sedikitnya jumlah tim yang bekerja sebagai tenaga pemulasaran jenazah. (b)
Editor: Jumriati