Tunggakan Insentif Nakes di RSUD Kendari Mulai Dibayarkan

80
31 Dokter di Sultra positif Covid-19, Satu Orang di Antaranya Wafat
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Insentif tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari mulai dibayarkan hari Rabu (23/06/2021). Sebelumnya, insentif nakes Kota Kendari yang menangani pasien Covid-19 sempat menunggak sejak September 2020 lalu hingga Juni 2021.

Direktur RSUD Kota Kendari, Sukirman mengungkapkan insentif merupakan bentuk motivasi bagi nakes sebagai garda terdepan yang menangani pasien Covid-19.

“Per hari ini sudah dibayarkan. Saya sendiri sudah menandatangani ceknya. Sekitar Rp781 juta. Untuk di RSUD ini kurang lebih ada 100 nakes yang menerima insentifnya,” ungkap Sukirman, Rabu (23/6/2021).

BACA JUGA :  Tingkatkan Kolaborasi, Konsul-Jenderal Australia Kunjungi Kendari

Sementara itu, Kata Sukiman untuk insentif pada bulan Oktober hingga Juni masih dalam proses dan dananya sudah disiapkan.

“Dananya sudah siap, sudah ada di pemerintah kota untuk dibayarkan bulan-bulan selanjutnya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor 113 tahun 2021, besaran insentif yang diberikan untuk tenaga kesehatan, yaitu dokter spesialis Rp15 juta, peserta PPDS Rp12,5 juta, dokter dan dokter gigi Rp10 juta, perawat dan bidan Rp 7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta. (B)


Penulis : M17
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini