ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra), akan mengelar Musyawarah Daerah (Musda) yang ke II di Hotel Claro Kendari, Sabtu (25 – 26/1/2020).
Ketua panitia penyelenggara, Mukhtaruddin menyebut, pelaksanaan Musda II besok akan dirangkaikan dengan pelatihan cek fakta. Katanya, panita mengundang khusus pemateri dari trainer cek fakta media nasional Tempo.
Baca Juga : AJI Kendari dan IJTI Sultra Gelar Nobar Film Dokumenter Mosi Tidak Percaya
“Trainer cek fakta akan memberikan edukasi terhadap jurnalis dalam menentukan dan mengakses informasi yang sifatnya fakta atau hoax yang masih membutuhkan verifikasi dari berbagai sumber,” ungkap Mukhtaruddin saat ditemui di salah satu Warkop di Kendari, Jumat (24/1/2020).
Menurut pria yang kerap disapa bang Utha ini, pelatihan cek fakta itu merupakan bagian program kerja Pengurus Daerah IJTI Sultra periode 2017 – 2020, untuk meningkatkan kapasitas anggota IJTI.
Sementara itu, Ketua Pengda IJTI Sultra Asdar Zuula mengatakan bahwa Pelatihan cek fakta ini sangat penting diketahui jurnalis telivisi, setiap hari bekerja menyampaikan informasi kepada publik.
Dikatakannya, beberapa tahun terakhir tren konsumsi media di era digital, cukup mempengaruhi cara memproduksi konten berita. Jutaan informasi mengisi ruang publik setiap menit. Dalam kondisi seperti ini, cek fakta dinilai penting diketahui jurnalis.
“Pelatihan cek fakta, sangat penting diketahui para jurnalis di tengah serbuan informasi hoax, ujaran kebencian pada berbagai platform media sosial. Cek Fakta untuk mengetahui kebenaran di era banjir informasi,” tegasnya.
Baca Juga : AJI-IJTI: Halangi Wartawan Liputan, Publik Curiga soal Transparansi Kasus Randi dan Yusuf
Asdar menambahkan bahwa, Musda II IJTI Sultra juga, akan dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) IJTI Pusat, Indria Purnama Hadi dan Ketua Bidang Organisasi IJTI Herik Kurniawan. Agenda utama dalam kegiatan tiga tahunan itu adalah pemilihan ketua dan sekretaris.
“Musda ini adalah amanah anggaran dasar/ anggaran rumah tangga (AD/ART) IJTI, setiap tiga tahun sekali Pengurus Daerah IJTI, menggelar pergantian pengurus yakni memilih ketua dan sekretaris,” pungkasnya. (b)
Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Kiki