Ingin Punya HP Canggih, Pelajar SMP di Konawe Nekat Curi HP Tetangganya

299
Kasatreskrim Polres Konawe, Iptu Rahmat Zam zam
Iptu Rachmat Zam zam

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Karena ingin memiliki Handpone (HP) baru nan canggih, MF (15) warga Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat mencuri HP milik Amran Roby tidak lain tetangganya sendiri. Akibatnya pelaku terpaksa digelandang menuju ke Polres Konawe pada Minggu (11/3/2018) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang diperoleh Zonasultra.com, aksi pencurian yang dilakukan pelaku yang masih tercatat sebagai pelajar Kelas II di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Unaaha, terjadi pada Jumat (9/2/3018) lalu, sekitar pukul 11.30 wita. Saat itu, pelaku sedang asyik bermain di halaman rumahnya, sepintas ia melihat HP merek Oppo di atas ventilasi udara WC rumah tetangganya.

BACA JUGA :  Korem 143/Halu Oleo Selidiki Asal Muasal Granat Nenas Temuan Seorang Pemulung

Dengan nekatnya, pelaku lalu menuju samping toilet tersebut, lalu memanjat pagar yang tinggi 1 meter, hingga akhirnya berhasil mengambil HP tersebut dengan cara bergantung di ventilasi udara. Korban yang merasa keberatan dengan insiden pencurian itu langsung melaporkan kasus ini ke Polres Konawe.

Kasatreskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam zam mengatakan, setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, pihaknya langsung menjemput pelaku dirumahnya dan dibawa menuju ke Polres Konawe untuk dimintai keterangan.

“Setelah kita periksa pelaku, dirinya mengakui telah mengambil HP milik tetangganya. Namun, pelaku tidak kita tahan karena pelaku masih di bawah umur,” terangnya, Senin (12/3/2018)

BACA JUGA :  Kasus Bayar PSK Pakai Upal, Polda Serahkan Pelaku ke Kejati

Dikatakan Rahmat, dari keterangan pelaku, HP tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk dijual. Bahkan pelaku juga baru pertama kali melakukan pencurian ini.

“Berdasarkan pertimbangan pelaku tidak kita tahan, namun pelaku sempat dibawah ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. HP tersebut telah dikembalikan ke pemiliknya, sehingga kasus ini telah diselesaikan di Polres Konawe. Dengan kejadian ini juga, kami sudah menegaskan kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika pelaku tetap mengulangi perbuatannya, maka akan tetap kita proses secara hukum meskipun dia masih dibawah umur,”tutupnya . (B)

 


Reporter : Dedy Finafiskar
Editor : Tahir Ose