Ini Besaran Gaji dan Fasilitas yang Diterima Anggota DPRD Sultra

45 Anggota DPRD Sultra Periode 2019-2024 Siap Kedepankan Kepentingan Rakyat
PENGUCAPAN SUMPAH - Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Charis Mardiyanto mempandu pengucapan sumpah janji 45 anggota DPRD Sultra periode 2019-2024, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (7/10/2019). (Protokoler Sekretariat DPRD Sultra)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024 mendapatkan gaji dan tunjangan yang relatif fantastis hingga mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Plt Sekretaris DPRD Sultra Trio Prasetio Prahasto mengatakan, gaji dan tunjangan anggota DPRD Sultra periode 2019-2024 masih sama dengan anggota DPRD periode sebelumnya.

(Baca Juga : Ini Nama-nama 45 Anggota DPRD Sultra yang Dilantik)

“Masih sama dengan periode sebelumnya, belum ada perubahan,” kata Trio saat ditemui di ruang rapat paripurna DPRD Sultra, Kamis (10/10/2019).

Gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

(Baca Juga : 45 Anggota DPRD Sultra Periode 2019-2024 Siap Kedepankan Kepentingan Rakyat)

Berdasarkan data yang diperoleh zonasultra.id, gaji dan tunjangan ini dibagi tiga, yakni ketua mendapat Rp33.302.180, tiga wakil mendapat Rp31.641.351, dan 41 anggota masing-masing mendapat Rp50.835.780. Jumlah yang didapat anggota lebih tinggi karena ketua dan wakil tidak dapat tunjangan perumahan dan trasportasi, yang mana mereka diberi rumah dinas dan mobil dinas.

*Ketua DPRD Sultra

Ketua DPRD Sultra mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp39.169.009 dipotong pajak penghasilan (PPh) dan potongan berbagai kegiatan lainnya Rp5.856.829, sehingga gaji bersih Rp33.302.180.

Rinciannya:
  1. Gaji pokok Rp3.000.000;
  2. Tunjangan suami/istri Rp300.000;
  3. Tunjangan anak Rp120.000;
  4. Tunjangan beras Rp289.680;
  5. Tunjangan jabatan Rp4.350.000;
  6. Uang paket Rp300.000;
  7. Tunjangan panitia musyawarah Rp326.250;
  8. Tunjangan panitia anggaran Rp326.250;
  9. Tunjangan komunikasi intensif Rp15.000.000;
  10. Tunjangan reses Rp15.000.000.

Ketua DPRD Sultra tidak mendapatkan tunjangan perumahan karena diberi satu rumah dinas. Ia juga tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena diberi satu mobil dinas.

*Wakil Ketua DPRD Sultra

Tiga Wakil Ketua DPRD Sultra mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp37.398.180 dipotong pajak penghasilan (PPh) dan potongan berbagai kegiatan lainnya Rp5.756.829 sehingga gaji bersih Rp31.641.351.

Rinciannya:

  1. Gaji pokok Rp2.400.000;
  2. Tunjangan suami/istri Rp240.000;
  3. Tunjangan anak Rp96.000;
  4. Tunjangan beras Rp289.680;
  5. Tunjangan jabatan Rp3.480.000;
  6. Uang paket Rp240.000;
  7. Tunjangan panitia musyawarah Rp326.250;
  8. Tunjangan panitia anggaran Rp326.250;
  9. Tunjangan komunikasi intensif Rp15.000.000;
  10. Tunjangan reses Rp15.000.000.

Tiga Wakil Ketua DPRD Sultra tidak mendapatkan tunjangan perumahan karena masing-masing diberi satu rumah dinas. Mereka juga tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi satu mobil dinas.

*Anggota

Sebanyak 41 Anggota DPRD Sultra mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp60.103.180 dipotong pajak penghasilan (PPh) dan potongan berbagai kegiatan lainnya Rp9.267.400 sehingga gaji bersih Rp50.835.780.

Rinciannya:

  1. Gaji pokok Rp2.250.000;
  2. Tunjangan suami/istri Rp225.000;
  3. Tunjangan anak Rp90.000;
  4. Tunjangan beras Rp289.680;
  5. Tunjangan jabatan Rp3.262.500;
  6. Uang paket Rp225.000;
  7. Tunjangan komisi Rp130.500;
  8. Tunjangan alat kelengkapan dewan (badan anggaran/badan musyawarah/badan kehormatan/badan pembentukan Perda) Rp130.500;
  9. Tunjangan komunikasi intensif Rp15.000.000;
  10. Tunjangan perumahan Rp11.500.000;
  11. Tunjangan transportasi Rp12.000.000.

Dengan begitu, setiap bulan anggaran yang digelontorkan untuk menggaji keseluruhan anggota DPRD Sultra adalah kurang lebih Rp2,2 miliar. (*)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini