Ini Kekurangan Kotak Suara Berbahan Kardus Versi Hidayahtullah

Hidayatullah Ketua KPUD Provinsi Sulawesi Tenggara
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bahan kotak suara dan bilik suara yang terbuat dari kardus untuk Pemilu 2019 ramai jadi perbincangan warga saat ini. Namun perlu diketahui, penyelenggaraan Pemilu 2014 lalu juga menggunakan bilik suara berbahan dasar kardus.

“Sebenarnya terkait kotak suara dari bahan kardus Pemilu problemnya bukan pada mudahnya dimanipulatif suara, karena terbukti pada Pemilu 2014 tidak ada isue yang masif atau yang mengemuka terkait manipulatif suara melalui kotak suara kardus,” kata Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Sulawesi Tenggara, Minggu (16/12/2018).

Mantan Ketua KPU Sultra ini memaparkan beberapa kekurangan dari kotak suara berbahan kardus ini. Pertama, korupsi pada penyedia barang/jasa dengan panitia lelang di mana spesifikasi dan bahan kardus bercampur antara kardus yang berkualitas baik dan kardus yang berkualitas buruk.

Berita Terkait : Kotak Suara dari Karton, KPU: Jangan Ragu !

Hal ini disebabkan penyedia barang memiliki motivasi mencari untung yang sebesar-besarnya. Kardus yang berkualitas baik disiapkan hanya untuk kepentingan pemeriksaan oleh tim pemeriksa proyek.

“Saya pernah protes keras pada saat itu (2014, saat masih menjabat Ketua KPU Sultra) tapi tak diindahkan,” ujarnya.

Lanjutnya, kotak suara berbahan kardus tidak tahan resapan air. Terbukti kata Hidayatullah, KPU Kabupaten Buton Utara saat distribusi surat-suara yang telah dimasukkan dalam kotak suara yang diterpa hujan.

“Resapan hujan ini memang tidak merusak surat suara karena surat suara dibungkus plastik tetapi kotak suaranya melemah, ambruk dan tidak layak pakai,” tambahnya.

Begitu pula di Kabupaten Bombana. Gedung penyimpanan kotak dan bilik suara berbahan kardus sekitar 300 kotak dan bilik dari kardus hancur dan rusak karena gudang penyimpanan yang bocor pada musim hujan.

Lanjutnya, kotak suara berbahan kardus rentan terhadap tekanan atau himpitan benda-benda keras dan hanya untuk sekali pakai. Bahkan khusus bilik suara dari kardus banyak yang tidak kembali ke gudang KPU karena dipakai alas tidur atau alas duduk setelah hasil hitung suara baik di tingkat TPS maupun PPS dan PPK.

Ia berharap kotak suara berbahan kardus ini harus ditambah dengan plastik pembungkus ketika nanti akan didistribusikan ke setiap TPS-TPS untuk menghindari kemungkinan basah atau akibat rawan lainnya. (b)

 


Kontributor : Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini