24.4 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Kendari Ini klarifikasi Kemenag Soal Dugaan Korupsi

Ini klarifikasi Kemenag Soal Dugaan Korupsi

220
kantor-kanwil-sultra

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tenggara Joko, yang ditunjuk sebagai juru bicara Kepala Kanwil Kemenag Sultra Ali Irfan, membantah tudingan korupsi yang dilontarkan sejumlah pendemo di Kanwil Kemenag pada Kamis (15/9/2016).

kantor-kanwil-sultraMenurut Joko yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Madrasah mengatakan tudingan yang disampaikan pada pimpinanya itu fitnah semata.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi KPU Konsel, Kuasa Hukum Terdakwa Mantan Ketua KPU Konsel Sebut Tak Ada Kerugian Negara

“Persoalan korupsi, itu adalah fitnah dan tidak berdasar,” ungkap Joko saat berada diruanganya kamis (15/9/2016).

Joko menjelaskan terkait dana miliaran untuk pembangunan Madrasah Aliyah Insan Cendekia (Man IC) Kendari, menurut Joko berasal dari pemerintah pusat kewenangan pengelolaanya dilaksanakan oleh Kemenag Kota Kendari.

Seperti diberitakan Kamis pagi tadi, puluhan massa yang tergabung dalam Aktivis Pemerhati Hukum Indonesia, (APHI) berdemo di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

BACA JUGA :  Kejari Kendari Tetapkan Prof Hana Tersangka Dugaan Korupsi LPMP Tahun 2013

Para demonstran yang dimotori Abdul Syukur menuding Kanwil Agama Sultra, Ali Irfan telah melakukan tidak pidana korupsi pada pembangunan gedung Madrasah Negeri Insan Cendikia (Manice), yang terindikasi merugikan Negara sebesar Rp 11 milyar. (C)

 

Reporter : Hasan
Editor      : Tahir Ose