Ini klarifikasi Kemenag Soal Dugaan Korupsi

219
kantor-kanwil-sultra

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tenggara Joko, yang ditunjuk sebagai juru bicara Kepala Kanwil Kemenag Sultra Ali Irfan, membantah tudingan korupsi yang dilontarkan sejumlah pendemo di Kanwil Kemenag pada Kamis (15/9/2016).

kantor-kanwil-sultraMenurut Joko yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Madrasah mengatakan tudingan yang disampaikan pada pimpinanya itu fitnah semata.

BACA JUGA :  Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus PDAM Baubau Pekan Depan

“Persoalan korupsi, itu adalah fitnah dan tidak berdasar,” ungkap Joko saat berada diruanganya kamis (15/9/2016).

Joko menjelaskan terkait dana miliaran untuk pembangunan Madrasah Aliyah Insan Cendekia (Man IC) Kendari, menurut Joko berasal dari pemerintah pusat kewenangan pengelolaanya dilaksanakan oleh Kemenag Kota Kendari.

Seperti diberitakan Kamis pagi tadi, puluhan massa yang tergabung dalam Aktivis Pemerhati Hukum Indonesia, (APHI) berdemo di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Dana Rutin, Bendahara Dispora Konut Calon Tersangka

Para demonstran yang dimotori Abdul Syukur menuding Kanwil Agama Sultra, Ali Irfan telah melakukan tidak pidana korupsi pada pembangunan gedung Madrasah Negeri Insan Cendikia (Manice), yang terindikasi merugikan Negara sebesar Rp 11 milyar. (C)

 

Reporter : Hasan
Editor      : Tahir Ose