Ini Penjelasan KPU RI Soal “Susu” yang Tercoblos Beberapa TPS

Komisioner KPU RI Viryan Azis
Viryan Azis

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisioner KPU RI Viryan Azis memberikan penjelasan terkait beberapa “susu” atau surat suara yang sudah tercoblos salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Viryan mengungkapkan bahwa surat suara dicetak, disortir dan dipacking untuk kebutuhan TPS adalah surat suara yang sesuai standar, belum tercoblos dan belum ada tanda tangan Ketua KPPS.

Surat suara berada di dalam kotak suara dengan posisi digembok dan disegel dari KPU Kab/Kota ke PPS dan diterima KPPS H-1. Kotak suara baru dibuka setelah rapat pemungutan suara dibuka di TPS setelah pukul 07.00 waktu setempat. Ketika dibuka, KPPS menghitung jumlah Surat Suara dan mempersiapkan pelayanan pemilih. Surat suara baru ditanda tangan Ketua KPPS dan diberikan kepada pemilih.

(Baca Juga : Sebelum Nyoblos, Ali Mazi Tinjau Sejumlah TPS di Kendari)

“Pemilih membawa ke bilik untuk mencoblos, apabila ketika membuka surat suara ternyata kondisinya rusak atau pemilih keliru mencoblos, pemilih dapat meminta mengganti dan surat suara tersebut dinyatakan rusak (sesuai PKPU 3/2019, pasal 39). Ketua KPPS mengganti surat suara tersebut hanya sekali,” kata Viryan pada Rabu (17/4/2019).

Dengan demikian, menurut Viryan, potensi manipulasi atau kecurangan dengan modus surat suara telah dicoblos sebagai sarana administratif pemilih menyalurkan kedaulatannya tetap terjaga. Dalam terjadi kasus telah tercoblos, penanganannya dilakukan oleh Pengawas Pemilu dan KPU untuk mendalaminya guna mendapat kepastian kasusnya.

(Baca Juga : KPU Belum Bisa Pastikan Keaslian Surat Suara yang Tercoblos di Malaysia)

Sejauh ini informasi kasus tercoblos yang diterima KPU RI terjadi hanya 2 surat suara di TPS 7 kelurahan Limba U1 Kota Gorontalo. Informasi tersebut berdasarkan laporan KPU Gorontalo.

“Dikembalikan pemilih saat diketahui di bilikdan langsung diganti oleh KPPS surat suaranya, dan surat suara tercoblos kategori rusak dan dicatat di C2 dan C1,” tandas Viryan. (b)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini