Insiden Penembakan di Laonti, Ini Kesimpulan Propam Polda Sultra

436
Sengketa IUP di Laonti Konsel Kacau, Satu Warga Diduga Kena Tembak
KENA TEMBAK - Sarman (35), warga Desa Tue-tue, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara diduga terkena tembakan saat melakukan penghadangan kapal yang memuat alat berat milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Minggu (14/1/2018) (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai menyelidiki kasus penembakan yang terjadi di Desa Tue-tue, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kepala Bidang Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Kurniawan mengatakan, berdasarkan investigasi dan pendalaman yang dilakukan tim Propam Polda Sultra disimpulkan bahwa penembakan oleh aparat kepolisian itu dengan peluru karet sudah sesuai standar operasional dan prosedur (SOP).

“Kalau tidak ditembak, polisi yang dalam bahaya ketika itu. Tidak ada indikasi pelanggaran kalau soal penembakannya,” ujar Agoeng di Mako Polda Sultra, Rabu (7/2/2018).

BACA JUGA :  Polsek Kawasan Pelabuhan Murhum Baubau Amankan Ratusan Botol Miras Tradisional

Kesimpulan itu didapat setelah tim propam turun langsung di tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi dan hal terkait lainnya. Kata Agoeng, khusus mengenai dugaan masalah hukum terkait tambangnya tidak ditangani Propam, tapi ada bidang lain yang dapat menjelaskan.

(Berita Terkait : Sengketa IUP di Laonti Konsel Kacau, Satu Warga Diduga Kena Tembak)

Propam fokus pada fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal, termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota polisi maupun PNS Polri.

BACA JUGA :  Tengkorak Manusia yang Ditemukan di Hutan Pasien Rumah Sakit Jiwa

Sebelumnya, Sarman (35), warga Desa Tue-tue terkena tembakan di bagian paha saat melakukan penghadangan kapal yang memuat alat berat milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Minggu (14/1/2018) di Perairan Cempedak.

Warga melakukan penghadangan sebagai bentuk protes terhadap PT GMS, Pasalnya belum ada kesepahaman antara warga dan pemilik perusahaan terkait izin usaha pertambangan (IUP). (A)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Jumriati