Izin Abu Tour Dicabut Kemenag, Bagaimana Nasib Jamaah?

Izin Abu Tour Dicabut Kemenag, Bagaimana Nasib Jamaah?
ABU TOUR KENDARI - Jamaah Abu Tour dan Travel Cabang Kendari yang diberangkatkan menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Bandara Halu Oleo beberapa waktu lalu. Mereka diterbangkan dengan pesawat Lion Air 721 JT, jumlahnya da 50 jamaah. (Foto : Dok/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Agama RI telah mencabut izin operasi jasa travel Amanah Bersama Umat (ABU) Tour. Dalam waktu dekat, Abu Tour cabang Sulawesi Tenggara akan dibekukan.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara tinggal menunggu surat rekomendasi dari pusat untuk melakukan pencabutan izin terhadap Abu Tour cabang Sultra.

“Kemarin sudah dicabut izinnya (27/3/2018). Kita tinggal tunggu surat rekomendasi dari pusat untuk melakukan pembekuan Abu Tour cabang Sulawesi Tenggara,” kata La Maidu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sultra saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (28/3/2018).

Menurut La Maidu, salah satu alasan pencabutan izin Abu Tour karena banyaknya laporan warga yang masuk ke Kementerian Agama.

(Berita Terkait : Tiga Warga Kendari Laporkan Abu Tours di Polda)

Abu Tour sendiri mulai beroperasi di Sulawesi Tenggara sejak 2016 dengan total jamaah sekitar 2.300 orang. Namun, hingga saat ini sekitar 1.400 jamaah belum juga diberangkatkan.

Hal itu yang memicu puluhan jamaahnya melakukan aksi protes yang berujung pada pelaporan pimpinan agen haji dan umrah itu ke Polda Sultra beberapa waktu lalu.

Nasib Jamaah

Untuk berangkat umrah melalui agen Abu Tour, setiap jamaah menyetor dana minimal Rp17 juta sampai Rp25 juta. Namun nyatanya masih ada ribuan jamaah yang sampai saat ini belum juga diberangkatkan.

Terkait pengembalian dana itu, pihak Abu Tour sendiri masih kebingungan. Pasalnya, kata Kepala Bidang Manifest Abu Tour Sulawesi Tenggara Slamet Setiani, ada penambahan pajak jemaah haji dan umrah tahun 2018 yang dibebankan kepada pengirim jemaah sebanyak 5 persen.

“Kalau kami hitung lebih dari 100 ribu orang jemaah di Indonesia yang harus berangkat, travel Abu Tours harus menambahkan sekitar Rp100 miliar ke pemerintah Saudi Arabia, sehingga kami butuh waktu dan proses untuk mengatur dana,” kata Slamet yang dikonfirmasi zonasultra.id pada pertengahan Februari lalu.

(Berita Terkait : Sempat Tertunda, 50 Jamaah Umroh Abu Tours Kendari Diberangkatkan)

Pihak Kemenag sendiri tidak ingin mencampuri masalah pengembalian dana itu. Menurut La Maidu, pihaknya tidak mempunyai wewenang masuk ke ranah tersebut.

“Untuk urusan itu kami tidak tahu. Itu urusan pihak travel sendiri dengan jamaahnya,” ucap Lamaidu.

Tiga warga Kendari telah resmi melaporkan Abu Tour dengan membuat Laporan Polisi (LP) di Polda Sultra. LP itu terdaftar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra pada 24 Maret 2018 lalu.

Kasubbid Humas PID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, dari tiga orang yang melapor itu, salah satunya bernama Dr. Muhammad Satria. Laporan itu terkait jasa perjalanan haji dan umrah Abu Tours yang diduga merugikan calon jamaahnya.

Ketiga orang itu memasukan laporan di hari yang sama namun bukanlah satu keluarga, mereka dari latar belakang berbeda-beda. Kata Dolfi, total dugaan kerugian ketiga orang tersebut mencapai Rp69 juta.

Saat ini kasusnya tengah ditangani penyidik, dan masih dalam tahap penyelidikan. Sehubungan kasus itu, kata Dolfi 40 orang telah dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat penyidik akan ke Makassar untuk memintai keterangan terhadap Direktur Utama Abu Tour,” kata Dolfi.

Sementara itu, korban Abu Tour sendiri masih kebingungan dan berharap agar dana yang mereka masukkan bisa dikembalikan.

Seperti salah satu korban, Endang warga asal Kelurahan Kadia, ia dengan tegas meminta agar uang belasan juta yang telah disetor agar segera dikembalikan.

Endang mengaku akhir-akhir ini intens mendatangi Kantor Abu Tour yang teletak di Jalan Sao Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Namun sayang, kantor itu tertutup.

Bukan hanya uang yang diminta, para korban juga menuntut agar dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) asli bisa dikembalikan.

“Ini KK asli kita juga diambil baru tidak dikembalikan. Jadi kita harus bagaimana kalau sudah begini,” ujar Endang di depan kantor Abu Tour.

Sama dengan Endang, korban yang lainnya juga menuntut hal yang sama. (A)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini