Izin Perusahaan Tebu Tak Kunjung Terbit, DPRD Butur Didemo

108
Izin Perusahaan Tebu Tak Kunjung Terbit, DPRD Butur Didemo
DEMO -  Wakil Ketua DPRD Butur Sujono saat menerima para demonstran di Kantor DPRD setempat, Senin (11/12/2017). (Foto Istimewa)

Izin Perusahaan Tebu Tak Kunjung Terbit, DPRD Butur DidemoDEMO –  Wakil Ketua DPRD Butur Sujono saat menerima para demonstran di Kantor DPRD setempat, Senin (11/12/2017). (Foto Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera memperpanjang izin PT Sumargo Sawitara (perkebunan tebu) yang hingga kini tak kunjung terbit.

Salah seorang demonstran Aswad mengatakan, selain mengurangi angka pengangguran, beroperasinya perusahaan itu di Butur dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga pendapatan daerah. Menurutnya, invesasi ini harus didukung oleh pemerintah setempat.

BACA JUGA :  Komunitas Pemerhati Desa Wisata Dukung Pengembangan Desa Wisata Wabula dan Wasuemba

“Kalau kita hanya mengandalkan APBD, maka kesejahteraan hanya akan menjadi iming-iming bagi masyarakat,” kata Aswad dalam orasinya saat menggelar demonstrasi di halaman gedung DPRD Butur, Senin (11/12/2017).

Menurut data yang mereka peroleh, angka pengangguran di Butur berkisar 4000 orang. Sementara, tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan pun mencapai angka ribuan, sehingga hal ini dianggap mampu untuk menjawab minimnya lapangan kerja di butur.

BACA JUGA :  2018 Ini, Pemda Buton Data Ulang Jumlah Warga Miskin

Wakil Ketua DPRD Butur Sujono yang menerima masa pengujuk rasa mengatakan, aspirasi tersebut akan segera ditindaklanjuti. Menurutnya, selama kedatangan investor itu bisa memberi manfaat bagi masyarakat, pihaknya tetap akan mendukung. (B)

 

Reporter : Irsan Rano
Editor : Abdul Saban