Jadi Daerah New Normal, Ruksamin: Kami Buat Aturan Ketat Lagi

Jadi Daerah New Normal, Ruksamin: Kami Buat Aturan Ketat Lagi
HARI PANCASILA-Bupati Konut, Ruksamin bersama Ketua DPRD Konut, Kapolres Konut, Sekda Konut saat mempimpin upacara Hari Lahirnya Pancasila di Posko Utama Covid-19 Konut di Aula Dinas Kesehatan Konut.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo menetapkan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi salah satu daerah di Sultra yang masuk dalam status New Normal atau normal baru di tengah pandemi covid-19 saat ini.

Hal itu sesuai penjelasan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat, Doni Monardo dalam jumpa persnya beberapa waktu lalu. Dikutip dari CNN Indonesia, jendral bintang tiga ini mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan kewenangan kepada 102 Kabupaten/Kota yang berstatus zona hijau atau belum terdampak Covid-19, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat yang produktif dan aman covid-19 berdasarkan protokol kesehatan yang ketat.

Di Sultra, selain Konut juga ada Buton Utara (Butur), Buton Selatan (Busel), Buton, dan Konawe Kepulauan (Konkep) yang masuk dalam New Normal.

Menanggapi hal itu, Ketua gugus tugas covid-19 Konut, Ruksamin menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua tim yang terlibat baik dari Kepolisian, TNI, Kejari Konawe, Basarnas dan pihak-pihak terkait lainnnya yang dengan kompak terus bekerja mempertahankan Bumi Oheo itu dari penyebaran covid-19 atau virus corona sehingga status zona hijau masih dipertahankan.

Tetapi yang menjadi catatan penting, meski telah ditetapkan sebagai wilayah yang dapat menjalankan hidup normal dari covid-19, pria bergelar doktor ini tetap akan membuat regulasi yang ketat terkait New Normal, dengan maksud untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran penyakit mematikan itu.

“Tetap kita buatkan aturannya, sementara kita atur. Seperti protokol kesehatan di masing-masing instansi pemerintahan, swasta dan tempat-tempat umum lainnya. Juga di sektor pendidikan, kesehatan, sosial (Ibadah), pertanian, perkebunan dan pariwisata serta pemerintahan. Kita tidak boleh lengah, ini yang terus saya sampaikan kepada seluruh tim yang bertugas,”kata pria yang juga menjabat sebagai Bupati Konut ini dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).

Ditanyai soal sistem penanganan dan pencegahan di lapangan setelah ditetapkan sebagai daerah New Normal, Ruksamin dengan menyatakan tetap memperketat seluruh posko-posko penjagaan mulai tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten. Bahkan kata dia, pihaknya saat ini mewajibkan rapid tes di posko penjagaan kepada siapa saja warga yang masuk di wilayah kepemimpinannya itu tanpa terkecuali.

“Kami bekerja keras melakukan semua ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dan daerah. Jangan kita sudah bersusah payah memutuskan mata rantai covid-19, lantas hanya hal sepele Konawe Utara tertular virus corona, ini yang kami antisipasi,” ungkapnya.

“Olehnya itu, kami meminta kerjasama seluruh element masyaraka konawe utara untuk sama-sama kita menjaga dan mengikuti aturan pemerintah,” tambah Ruksamin.

Sementara itu, Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum juga mengatakan, pihaknya terus memperkuat sistem pengamanan di lapangan dalam mencegah penyebaran covid-19. Selain personel, fasilitas operasional pun digerakkan untuk memaksimalkan aksi pergerakan di lapangan bersama tim covid lainnya.

“Tentunya kami menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa patuh terhadap aturan yang ada, menjalankan protokol kesehatan agar kita semua dapat terlindungi. Biar kami kerja keras dilapangan, kalau yang lain tidak patuh aturan kan akan sia-sia,”terangnya. (b)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini