ZONASULTRA.COM, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meniadakan sementara waktu jam besuk bagi tahanan anak. Hal itu dilakukan, guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kepala LPKA Kendari, Akbar Amnur menjelaskan, untuk menghindari kontak langsung antara anak binaan dan pembesuk, pihaknya sengaja meniadakan sementara jam besuk bagi anak binaanya.
“Tapi walau pun layanan jam besuk di tiadakan, tapi kita ingin terus memaksimalkan layanan kita. Dengan menghadirkan layanan video call, bagi keluarga atau pembesuk dan anak binaan,” terang Akbar Amnur saat ditemu awak media di ruangan kerjanya, Rabu (15/4/2020).
Akbar Amnur mengungkapkan, pihaknya telah menyediakan dua unit komputer yang dilengkapi dengan kamera, serta aplikasi WhatsApp dengan dua nomor telepon yang berbeda. Untuk setiap keluarga anak binaan yang ingin membesuk dengan sistem video call, lanjutnya, setiap anak mendapatkan waktu 15 menit hingga 20 menit persatu kali video call.
Layanan itu pun, dibuka secara gratis dan tidak berbayar dan dibuka setiap harinya sejak pukul 09.00 wita hingga pukul 15.00 wita.
“Kami khususkan layanan tersebut untuk keluarga inti anak binaan, orangtua, saudara kandung dan keluarga inti lainnya. Di luar itu kami tidak layani, tapi sebenarnya layanan ini sudah ada sebelum ada virus corona. Dan ternyata sangat membantu setelah adanya pandemi ini,” katanya.
Selain layanan video call bagi pembesuk, LPKA Kendari juga menyiapkan layanan sidang online dengan menggunakan aplikasi Zoom. Hal itu dilakukan, untuk mempermudah proses sidang bagi anak binaan ditengah pandemi Covid-19.
“Dua layanan itu kita siapkan, untuk memudahkan layanan yang membatasi interaksi ditengah pandemi Covid-19 ini. Tapi kita juga kadang-kadang terkendala jaringan, karena kan lokasi kita yang juah dari kota,” tutupnya. B
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Rosnia