Jangan Buang Setruk ATM Sembarangan, Ini Risikonya

Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution
Mohammad Fredly Nasution

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau masyarakat tidak membuang sembarangan setruk anjungan tunai mandiri (ATM) sehubungan dengan modus baru pembobolan rekening bank dengan setruk ATM bekas.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Mohammad Fredly Nasution mengatakan, untuk menghindari pembobolan rekening, sebaiknya setelah melakukan transaksi masyarakat tidak membuang sembarangan setruk ATM tersebut.

Atau masyarakat bisa memilih alternatif lain dalam rangka meminimalisasi pencetakan transaksi seperti pilihan fitur tampilan saldo rekening atau transaksi pada layar ATM, penggunaan SMS banking, hingga penggunaan mobile banking.

Selain itu, jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti pengambilan setruk ATM pada lokasi ATM yang bukan dilakukan oleh petugas bank atau pihak berwenang lainnya, agar menginformasikan kepada petugas keamanan, pihak bank atau menghubungi call center bank terkait.

“Rutin untuk melakukan pengecekan transaksi/saldo rekening dan segera menghubungi call center atau pihak bank bila menemukan transaksi tidak wajar,” ujarnya melalui rilis Jumat (24/7/2020).

Ia mengingatkan agar data personal/sensitif nasabah harus dijaga dengan baik karena kelalaian nasabah dalam mengamankan data dimaksud dapat meningkatkan risiko yang akan merugikan nasabah nantinya.

Tak hanya itu, OJK juga meminta kepada perbankan untuk meningkatkan pengamanan di lokasi ATM, termasuk monitoring CCTV dalam rangka mengantisipasi aktivitas tidak wajar dari konsumen.

Secara berkala, kata dia, petugas membersihkan lokasi ATM, khususnya tempat pembuangan setruk ATM dengan menghancurkan setruk dimaksud sebelum dibuang ke luar area bank.

Meningkatkan Know Your Customer (KYC) serta due diligent atas pembukaan rekening, penggantian kartu, dan setiap transaksi nasabah, khususnya berkaitan dengan penarikan dana.

“Perbankan harus proaktif melakukan edukasi kepada nasabah atau konsumen secara berkelanjutan, khususnya terkait pengamanan dalam penggunaan produk atau layanan,” pungkasnya. (a)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati