ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Tim penilai lomba desa tingkat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2018 melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat bakal menilai 25 desa dan kelurahan di daerah itu.
Kepala DPMD Konsel Sahlul menjelaskan, penilaian tersebut bakal dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 28 April 2018, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi desa dan kelurahan.
“Ada tiga indikator variabel utama penilaian kita, yakni di bidang pemerintahan, bidang kewilayahan dan bidang kemasyarakatan,” kata Sahlul, Rabu (11/4/2018).
Penilaian di bidang pemerintahan meliputi: kependudukan, administrasi Pemdes, keamanan dan ketertiban, tata kelola keuangan, pendidikan, kesehatan, inovasi dalam mengembangkan potensi desanya.
Sedangkan pada aspek kewilayahan diantaranya, pemetaan rawan bencana dan konflik, luas dan batas-batas wilayah, serta aspek kemasyarakatan mencakup keaktifan PKK, kegiatan keagamaan atau peran serta masyarakat dalam pembagunan di desa dan peran Bumdes dalam meningkatkan pendapatan APBdes.
“Tim penilai kita terdiri dari gabungan dari 21 OPD dan bagian dari lingkup Pemda Konsel yang terbagi dalam 2 Tim dibawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konsel,” ungkapnya.
(Baca Juga : Jelang Pelantikan Kades Terpilih, DPMD Konsel Terima Dua Gugatan)
Mantan Kepala BPKAD Konsel ini juga mengatakan, kegiatan tersebut berfungsi untuk mengevaluasi dan mengetahui kriteria desa yang dinilai, apakah masuk kategori desa terbelakang, sedang berkembang atau desa maju. Perlakukan masing-masing kategori itu juga berbeda, sesuai kriterianya.
“Jika masuk zona desa terbelakang, maka akan dilakukan pemdampingan atau pembinaan agar jadi lebih baik. Dan jika masuk kategori desa maju, maka akan diberikan reward serta didorong untuk diikutkan dalam setiap lomba baik tingkat provinsi maupun nasional,” tandasnya. (B)