ZONASULTRA.COM, RAHA – Jelang penerapan new normal, Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) secara berangsur mulai membuka sejumlah fasilitas umum salah satunya obyek wisata yang ada di wilayah itu.
Dinas Pariwisata setempat pun mulai hari ini secara resmi mencabut surat intsruksi penutupan sektor pariwisata yang ada di Muna.
Kadis Pariwisata, Muna Amirudin Ako mengatakan surat instruksi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Muna Nomor:556/120/2020 tanggal 24 Mei 2020 perihal penutupan daerah obyek wisata mulai hari ini dicabut.
“Mulai hari ini obyek wisata mulai di buka, tapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” terang Amirudin Ako, Kamis (18/6/2020).
Kata Amirudin, protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman, menggunakan masker wajib diberlakukan diseluruh tempat wisata untuk memutus penyebaran Covid-19.
“setiap pengunjung wajib memakai masker, mengatur jarak antar pengunjung dan pihak pengelola juga wajib menerapkannya” jelasnya.
Selain itu, pihak pengelola wisata harus menyiapkan fasilitas Handsanitizer, membatasi jumlah pengunjung, juga melakukan penyemprotan rutin di lokasi wisata. (b)