ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jelang pemilu 17 April 2019 mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari menambah hari pelayanan bagi masyarakat yang akan mengurus e-KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Halili mengatakan, penambahan hari pelayanan ini yang sebelumnya hanya sampai hari Jumat, jelang Pemilu ini pihaknya memberikan pelayanan hingga hari minggu.
Jadi bagi masyarakat kota kendari yang ingin mengurus e-KTP ungkapnya, pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal pada hari sabtu dan minggu.
(Baca Juga : Mendagri Instruksikan Disdukcapil Buka Pelayanan Saat Hari Pencoblosan)
“Penambahan hari kerja ini mulai berlaku sejak 28 Maret lalu. Dimana setiap harinya kita bisa mencetak 4 ribu e-KTP, “jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (2/4/2019).
Halili menuturkan, bagi masyarakat yang sudah masuk dalam daftar antrean pencetakan e-KTP sudah langsung dicetak. Begitu pula bagi masyarakat yang KTP rusak atau hilang akan segera dibantu.
Khusus untuk e-KTP yang hilang, lanjutnya, pihaknya akan memberikan pelayanan dengan membawa surat keterangan hilang dari polisi. Jadi dengan waktu yang ada saat ini pihaknya menargetkan menyelesaikan seluruh daftar antrian yang ada.
(Baca Juga : Disdukcapil Kendari Segera Tuntaskan Daftar Tunggu e-KTP)
“Terkait adanya kemungkinan pemalsuan e-KTP kami dari Disdukcapil Kota Kendari akan melakukan kordinasi dengan KPU. Sehingga pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik,”tuturnya.
Dengan begitu, tambah Halili, pihaknya memastikan dalam Pemilu nantinya masyarakat Kota Kendari tidak ada yang memilih menggunakan surat keterangan (Suket). Sebab sebelum pemilu nantinya seluruh e-KTP masyarakat kota Kendari sudah tercetak. (b)
Kontributor : M Rasman Saputra
Editor : Kiki