ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sebanyak 2.480 orang Penyandang Distabilitas di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam kehilangan hak pilihnya dalam pemilihan umum (pemilu) gubernur yang akan di helat Juni nanti. Hal itu diungkapkan Ketua DPC Distabilitas Konut, Herman.
Dikatakan, pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konut sampai saat ini tidak pernah melakukan koordinasi ke pengurus PCD di wilayah itu untuk memasukan sebagai daftar pemilih pada pamilu nanti.
Bahkan, selaku penangung jawab dilembaga itu pihaknya pun secara resmi telah memasukan surat sebanyak dua kali ke KPU agar keberdaan mereka diketahui namun, tak ada respon untuk ditindak lanjuti.
Hal itu, lanjut Herman membuatnya merasa kecewa lantaran merasa terabaikan. padahal, sebagai warga negara Indonesia 2.480 PCD yang tersebar di 13 kecamatan itu mepunyai hak yang sama untuk memilih pemimpin yang di harapkan bisa memabangun daerah dan memperhatikan nasib mereka.
“2.480 penyandang distabilitas yang ada di Konut semua masuk wajib pilih. Surat yang saya masukkan tidak ada respon dari KPU,”kata Herman dengan nada kecewa saat memberikan informasinya dalam kegiatan sosialisasi perundang-undangan bidang politik di Hotel Grand Asera, Rabu (2/5/2018).
(Baca Juga : 13.752 Warga Bombana Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilgub Sultra)
Dia menjelaskan, meski mempunyai hak pilih akan tetapi dengan kondisi fisik yang tak memukinkan para PCD tersebut tentunya memerlukan pendampingan dan panduan saat masuk ke bilik suara. Namun, keberadaan mereka seakan tak dianggap. PCD tersebut seperti tuna netra dan tun grahita.
“Setiap ada kegiatan KPU terkait sosialisasi pemilu kami sama sekali tidak pernah di undang. Padahal mereka punya hak politik yang sama untuk memilih. Yah, minimal kan mereka tahu, apalagi di bilik suara kan bukan hanya satu atau dua kotak suara yang mau dipilih,”keluhnya.
Pria paruh baya ini berharap melalui informasi yang disampaikan para penyandang disabilitas yang ada di Konut bisa mendapat perhatian dari pihak terkait. Dan pihak KPU bisa lebih proaktif lagi untuk melihat sejauh mana yang telah diperbuat demi berlangsungya pemilu yang baik dan terhormat.
Hingga berita ini dinaikkan belum ada keterangan yang bisa disampaikan pihak KPU Konut. (B)