ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Juni mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menambah waktu jam kerja khusus untuk melayani masyarakat setempat dalam pembuatan dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektroni (E-KTP)
Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran Penduduk Disduk Capil Konsel Sudirman menjelaskan, penambahan jam kerja pelayanan ini dilakukan agar dalam pemilihan gubernur Pilgub Sultra 2018 mendatang masayarakat yang belum memiliki KTP dapat melengkapi syarat sebagai wajib pilih.
“Sejak Kamis kemarin, Disdukcapil Konsel menambah jam kerja pelayanan di mulai sejak pukul 08.00 WITA sampai pukul 22.00 WITA,” terang Sudirman di Andoolo, Jumat (13/4/2018).
Lebih lanjut pria yang kerap disapa Sudi ini berharap, dengan adanya penambahan jam kerja ini, masyarakat dapat lebih sadar untuk berinisiatif membuat E-KTP.
(Baca Juga : Jelang Pilgub, Pemkot Kendari Kembali Ingatkan ASN Netral)
” E-KTP ini salah satu syarat untuk bisa memberikan hak pilih pada pemilihan nanti, selain itu juga untuk mengsingkronkan data pemilih masyarakat Konawe Selatan,” pungkasnya
Diketahui, informasi tentang penambahan jam kerja layanan pembuatan E-KTP di Kabupaten Konsel ini terlihat sudah banyak beredar di sejumlah situs media sosial. (B)