ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI– KPU Wakatobi mulai bersiap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada). Tahapan perencanaan program pilkada di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan dimulai pada bulan September 2019.
Koordinator Divisi Teknis KPU Wakatobi, Ahmad Soni mengatakan, pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati yakni pada bulan Juni 2020. Pemungutan suara untuk pilkada akan dilaksanakan pada 23 September 2020 sesuai Peraturan PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan pilkada.
(Baca Juga : Pilkada 2020: Mereka yang Bakal Cerai dan Masih Mesra)
“Sampai dengan saat ini KPU masih menyusun rencana anggaran biaya (RAB) terkait anggaran pelaksanaan pilkada. Kita sudah ajukan kepada pemerintah daerah (pemda), menunggu diundang lagi oleh pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk dilakukan asistensi dari anggaran yang diajukan,” katanya di Wangiwangi Selatan, Kamis (22/8/2019).
Kemudian, pada Januari 2020, pihaknya akan mulai membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan pada Februari akan dibentuk panitia pemungutan suara (PPS).
“Dari segi persiapan kami masih fokus di naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) penganggaran untuk pilkada, bersama pemda dan DPRD. Harapan kita terutama dari segi backup anggaran, apa yang kita susun berdasarkan tahapan bisa diakomodir oleh pemda,” ujarnya.
(Baca Juga : Mendagri Dukung KPU Terapkan E-Voting dan E-Rekap untuk Pilkada 2020)
Terkait bakal calon (balon) bupati, hingga saat ini, lanjut dia, belum ada figur balon yang ke KPU untuk melakukan konsultasi tentang syarat dan ketentuan pencalonan.
“Kalau ada balon yang berkonsultasi ke KPU, harusnya yang berkonsultasi lebih awal itu adalah balon perseorangan atau independen, terkait dengan persyaratan dukungan untuk perseorangan, seperti itu mestinya. Itupun kami masih menunggu PKPU terbaru terkait yang mengatur tentang pencalonan,” terang Ahmad Soni. (B)