ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau sudah dipelupuk mata. Pemilihan dua kepala daerah ini akan digelar serentak pada 27 Juni 2018 nanti.
Mengingat hal tersebut, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Baubau M Yusran meminta seluruh media untuk tetap independen. Kata dia, menjelang pemilu seperti ini, tidak sedikit oknum-oknum yang selalu memanfaatkan media untuk mencapai kepentingannya.
“Media itu salah satu wadah penyebarluasan informasi. Media ini sangat berpengaruh besar, apalagi dalam momen pilkada seperti ini. Kadang ada oknum-oknum yang memanfaatkan media ini, hingga akhirnya media tersebut berpihak pada salah satu pasangan calon,” ungkapnya, Minggu (20/5/2018).
Dikatakan, dalam melaksanakan tugasnya, seharusnya seluruh media dituntut untuk profesional. Mereka harus senantiasa menghindari konflik kepentingan, menjaga integritas dan kredibilitas dirinya.
Dalam Undang-Undang Pers dan Kode etik Jurnalis juga sudah ditegaskan hal tersebut. Media harus independen, berimbang dan objektif melakukan pemberitaan. Media juga harus tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Menurutnya, tidak sedikit media di skala nasional melakukan pelanggaran seperti ini. Mengeksploisasi keberhasilan seorang figur saja, sementara figur yang lainnya dikesampingkan. “Ini terkesan tidak berimbang dan berpihak sehingga sudah pasti melanggar regulasi,” jelasnya.
(Baca Juga : ASN Baubau Cetak Angka Pelanggar Netralitas Tertinggi se-Sultra)
Iapun berharap agar seluruh media di Sultra, khususnya di Baubau dapat memberikan perannya dengan baik, sehingga bisa mengedukasi publik dalam momen pilkada ini.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Zainal A Ishaq. Kata dia, idependensi pekerja media yang melaksanakan kerja jurnalistik merupakan kewajiban.
“Independen menjadi kewajiban kita. Bekerja sehari-haripun harus tetap independen. Banyak hal yang mengharuskan kita tetap independen. Napasnya seorang jurnalis bekerja untuk publik, keberpihakan kita hanya pada soal kebenaran. Tidak ada alasan kita untuk berpihak pada siapapun, apalagi dalam momen pilkada seperti ini,” bebernya.
Ketua AJI Kendari dua periode ini menambahkan, dalam menghasilkan karya jurnalistik, seorang pewarta harus bersikap inparsial. Artinya, setiap orang diberikan ruang yang sama dalam menyampaikan gagasannya. Seorang jurnalis tidak boleh sepihak, apalagi karya jurnalistiknya menguntungkan satu figur calon saja.
“Undang-undang pers sudah menegaskan hal itu, mau berbicara kode etik jurnalis juga tetap sama. Berdiri di tengah idependensi itu merupakan kewajiban bagi kita. Meski ada kepentingan bisnis, namun itu urusan perusahaan bukan urusannya kita atau redaksi,” tandasnya. (B)