ZONASULTRA.COM, RAHA – Menjelang bulan Ramadhan 1439 Hijriah, sejumlah harga kebutuhan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di sejumlah pasar yang ada di kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), naik menjadi 100 persen dari harga biasanya.
Hal itu terungkap melalui operasi pasar yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muna, Selasa (15/5/2018).
Kepala Bidang (Kabid) Perdangangan Disperidag Kabupaten Muna Arif Wau mengatakan, sejumlah harga Sembako yang mengalami kenaikan itu diataranya telur aya, bawang dan garam.
“Itu hasil operasi kita di pasar Laino-Kota Raha,” kata Arif Wao.
Dia merinci, harga bawang naik menjadi Rp.30 ribu per kilogram dari harga bisanya sebesar Rp.28 ribu. Sedangkan telur ayam, naik menjadi Rp.50 ribu per rak, dari harga normalnya Rp 42 ribu. Sementara harga garam naik menjadi Rp. 7 ribu per 500 gram dari harga normalnya, Rp.4 ribu.
(Baca Juga : Gelar Operasi Pasar Jelang Ramadan, Disperindag Temukan Produk Kadaluarsa)
“Kalau untuk telur itu, sesuai pantauan kami harganya bermain hingga Rp.28.000 sampai Rp.50.000,” tambahnya.
Sumarni (48), seorang pedagang Sembako di pasar Laino mengaku jika kenaikan harga itu sudah berlangsung sejak enam hari yang lalu. Selain garam, telur dan bawang, harga cabe juga mulai naik.
“Kita liat saja garam misalnya, kita beli per karung itu yang sebelumnya hanya Rp.120 ribu, sekarang naik hingga Rp.200 ribu. Telur per rak yang tadinya Rp.42 ribu, sekarang naik hingga Rp.50 ribu,” katanya.
Sementara untuk bawang merah dan bawang putih yang juga mengalami kenaikan harga, karena sebelumnya dia membali dengan harga Rp.300 ribu per karung. Sekarang melonjak hingga mencapai Rp.500 ribu per karung.
Selain itu, dalam operasi pasar tersebut, pihak Disiperidag Muna juga menemukan dua produk bermasalah, yakni tepung terigu jenis Kompas dan garam. Dimana tepung itu tidak memiliki masa kadarluarsa. Sedangkan garam tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan takarannya kurang dari label takaran yang ada dalam kemasan.
Sementara pada produk garam ditemukan berbeda berat yang tertulis dalam kemasan dengan berat aslinya. Atas temuan ini, Disperindag Muna langsung mendatangi para distributor tepung terigu dan garam tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait produk yang bermasalah itu. (B)