Jelang Sidang Disiplin, 6 Polisi Pembawa Senpi Saat Demo Diisolasi

890
Gedung Polda Sultra
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menjelang sidang disiplin yang bakal digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) di ruang sidang Mapolda, Kamis (17/10/2019), enam anggota polisi yang terperiksa ditempatkan di ruang khusus.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt menjelaskan, enam orang berstatus terperiksa ini karena membawa senjata api saat demontrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, 26 September 2019 lalu.

(Baca Juga : Bawa Senpi Saat Demo, Enam Oknum Polisi Diduga Tembak Randi)

“Dilempatkan di tempat khusus. Iya diisolasi, di polda sini, pokoknya tidak boleh ke mana-mana,” ungkap Kabid Humas AKBP Harry Goldenhardt ditemui usai acara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Kendari, di Aula Dachara Mapolda Sultra, Rabu (16/10/2019).

Menurut Harry, sidang disiplin tersebut bakal dipantau secara langsung Kepala Biro (Karo) Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo yang sudah berada di Kota Kendari sejak hari ini.

“Proses persidangan ini juga dipantau langsung oleh Divisi Propam, karena saat ini Karo Provos Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo ada di Kendari. Jadi proses sidang akan dipantau langsung,” bebernya.

(Baca Juga : Kasus Tewasnya Randi, 6 Polisi Dimutasi dan Dibebastugaskan)

Di tempat yang sama, Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam menjelaskan, sidang disiplin ini merupakan aturan terkait pelanggaran anggota terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan pelanggaran atas perintah yang diberikan oleh pimpinan.

“Konsekuensinya kan melanggar disiplin akan disidang disiplin,” ujar Brigjen Pol Merdisyam ditemui usai memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Kendari. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini