Jelang Tuntutan, Simpatisan Asrun-ADP Penuhi Ruang Sidang Tipikor

Jelang Tuntutan, Simpatisan Asrun-ADP Penuhi Ruang Sidang Tipikor
SIDANG - Asrun didamping istri, Sri Yastin menunggu sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dimulai di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Detik-detik jelang pembacaan tuntutan Wali Kota Kendari non aktif Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Asrun, sejumlah simpatisan keduanya khususnya warga kota Kendari, memadati ruang persidangan. Mereka menghadiri persidangan demi melihat langsung pembacaan tuntutan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).

Pantauan awak Zonasultra, mereka telah memenuhi ruang sidang yang berada di lantai 2 sejak pukul 13.00 wib. Asrun yang didampingi istri, Sri Yastin yang setia menemani sang suami menunggu majelis hakim akan memulai jalannya persidangan.

Ketua DPD Gerindra Sultra, Imran yang juga merupakan besan Asrun turut hadir. Mantan Wakil Wali Kota Kendari periode Asrun, Musadar Mappasomba juga turut hadir dan duduk di samping Imran.

Jelang Tuntutan, Simpatisan Asrun-ADP Penuhi Ruang Sidang Tipikor
DPD Gerindra Sultra Imran dan Mantan Wali Kota Kendari, Musadar Mappasomba hadir dalam persidangan ADP dan Asrun di Tipikor.

Banyaknya penonton sidang membuat ruangan menjadi penuh. Bahkan sebagian dari simpatisan tidak mendapat tempat duduk dan terpaksa berdiri. Sekitar pukul 13.30 WIB, ketua DPRD Provinsi Abdurahman Saleh yang baru tiba langsung menyalami ADP dan duduk disebelahnya. Hingga berita ini diturunkan sidang belum juga dimulai.

Tak hanya anak dan ayah ini, mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih juga akan mendengarkan tuntutan dari kasus suap yang menyeretnya ini.

Seperti diketahui bahwa Asrun, ADP dan Fatmawati Faqih terseret kasus suap senilai Rp 2,8 miliar dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah atas pengerjaan proyek di Kota Kendari. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini