ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kabar duka kembali datang dari jemaah haji asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ramang Burahim Tommi bin Burahim, jemaah haji asal Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari dikabarkan meninggal dunia di Mekkah pada Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 13.55 waktu setempat.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Marwijid mengungkapkan, almarhum meninggal dunia di usia 61 tahun akibat jantung.
Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang 23 rombongan 3 regu 10 dengan nomor paspor B1338997 itu telah menyelesaikan puncak haji sebelum dinyatakan meninggal dunia di Hotel Marjan Mekkah.
Baca Juga : Lagi, Satu Jemaah Haji Asal Kendari Meninggal di Mekkah
“Almarhum sebelumnya telah menyelesaikan puncak haji pada Rabu kemarin. Dia bersama rombongan juga sudah melaksanakan tawaf ifadhah, sai, dan tahallul,” terangnya saat dihubungi, Sabtu (17/8/2019) pagi.
Marwijid menjelaskan, almarhum sendiri tidak masuk dalam kategori jemaah haji risiko tinggi (resti), atau memiliki beberapa gangguan kesehatan.
Kabar duka ini pun telah disampaikan kepada keluarga almarhum yang berada di Kendari. Pihak Kemenag juga akan melakukan kunjungan ke rumah duka.
“Tadi malam sudah diinformasikan ke keluarga dan insyaallah selesai upacara (HUT RI) kami akan menuju kediaman keluarga almarhum,” ujarnya.
Baca Juga : Satu Jemaah Haji Asal Kendari Meninggal di Mekkah
Sebagaimana jemaah haji lainnya yang meninggal di Mekkah, mereka tidak akan dipulangkan dan dimakamkan di tanah suci. Begitu pula dengan almarhum Ramang akan dimakamkan di Mekkah. Hanya barang-barangnya saja yang dikembalikan kepada keluarga.
Dengan berpulangnya almarhum Ramang, maka total jemaah haji yang meninggal di Mekkah sudah tiga orang. Kedua jemaah haji lainnya adalah Marhan Ali Telano (63) meninggal dunia pada Minggu (28/7/2019), dan Sitti Nurjannah (81) menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) King Faizal Malik Mekkah pada Minggu (4/8/2019) sekitar pukul 23.30 waktu setempat. (a)
Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati