23.2 C
Kendari
Kamis, 09 April 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Lapas Kendari Beri Remisi 15 Napi Non Muslim

Lapas Kendari Beri Remisi 15 Napi Non Muslim

45
remisi lapas kendari
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 15 narapida non muslim mendapatkan remisi khusus Natal, remisi sejumlah penghuni Lembaga Pemasyarakat Kelas (Lapas) II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diberikan setelah memenuhi persyaratan substantif dan administratif.

remisi lapas kendari
Ilustrasi

Kepala Sub Seksi (Kasubsi)  Registrasi Lapas  Kelas II A Kendari, Wayan Sudira mengatakan,  pada perayaan Natal tahun ini pihaknya memberikan remisi khusus, yakni pemotongan masa tahanan selama 1 hingga 1,5 bulan lamanya. Pemberian remisi tersebut diperuntukan bagi para napi non muslim yang memenuhi syarat kelakuan baik selama di Lapas serta telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan.

” jadi dari total jumlah napi yang mendekam di Lapas II A sebanyak 400 orang, kita memberikan remisi kepada 15 orang napi non muslim sesuai peraturan dan prosedur pemberian remisi. dari 15 napi yang dapat remisi ini, rata-rata mereka kasusnya pembunuhan, serta ada juga kasus perlindungan anak atau pencabulan” tuturnya, Selasa (29/12/2015).

Dalam setahun, Lapas Kendari selalu memberikan remisi umum pada saat menjelang hari kemerdekaan serta remisi khusus menjelang hari-hari besar, seperti idul fitri dan natal. Di Lapas II A Kendari sendiri, masa tahanan paling lama saat ini mencapai  18 tahun penjara yang ditempati oleh napi dengan kasus pembunuhan berencana.

 

Penulis  : Randi
Editor    :  Tahir Ose