ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Satuan Lalu Lintas Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menilang 558 pengendara pelanggar lalu lintas pada Operasi Patuh Anoa 2019. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang hanya 511 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Konsel, Iptu Yonathan mengatakan, jenis pelanggar masih didominasi penggunaan helm dan sabuk pengamanan.
“Roda dua terdapat 201 pelanggar tidak menggunakan helm, sedang roda empat mencapai 243 tidak memakai sabuk pengaman. Sisanya kelengkapan surat kendaraan,” terang Yonathan saat dihubungi, Jumat (13/9/2019).
Yonathan menambahkan, rata-rata umur pelanggar berusia 16 hingga 30 tahun. Untuk lakalantas, hingga saat ini pihaknya mencatat ada lima kasus dengan korban meninggal dunia satu orang dan luka ringan tujuh orang.
(Baca Juga : Operasi Patuh 2019 di Konsel Digelar Setiap Saat)
Operasi patuh anoa 2019 dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 29 Agustus sampai dengan 11 September.
Ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi fokus operasi ini, seperti tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, berkendara dalam keadaan mabuk, berkendara melebihi kecepatan, lampu rotator tidak sesuai penggunaanya, serta mengoperasikan telepon saat berkendara. (b)