Jumlah Peserta Masih Rendah, BPJS Ketenagakerjaan Kendari Tempuh Langkah Strategis Ini

BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jumlah kepesertaan pekerja dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih sangat rendah.

Untuk mendorong jumlah kepesertaan, khususnya para pekerja di sektor informal maupun perusahaan swasta, BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendari pun menempuh beberapa langkah strategis.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari La Uno mengatakan, berdasarkan data per Juni 2018 dari 1,2 juta pekerja, yang terdaftar sebagai peserta aktif dan nonaktif BPJS Ketenagakerjaan baru 227 ribu. Dengan peserta aktif (yang masih membayar iuran) kurang lebih 103 ribu.

Menurutnya, masih banyak potensi pekerja sektor informal di Sultra yang belum masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Agar dapat mencover para pekerja informal ini, pihaknya sementara berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kami ingin mencover pekerja sektor perkebunan, pertanian, termasuk kami siap memberikan perlindungan kepada pekerja di sektor perikanan. Sementara ini kami telah melakukan koordinasi untuk bagaimana para pekerja ini bisa tercover,” ujar La Uno ditemui beberapa waktu lalu.

Sementara Direktur Perencanaan Strategi dan TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono menambahkan masih banyak pekerja yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, menurutnya dengan mengikuti program dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan perlindungan.

(Baca Juga BPJSTKU, Beri Kemudahan Masyarakat Akses Layanan BPJS Ketenagakerjaan)

Sehingga, untuk mendorong kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan melakukan rencana strategis seperti Gerakan Nasional (GN) Lingkaran Peduli Perlindungan Pekerja Rentan.

Jelasnya, melalui program tersebut BPJS Ketenagakerjaan mengajak masyarakat termasuk perusahaan yang ada CSR-nya untuk membantu pekerja rentan menjadi peserta.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, guna mengidentifikasi jumlah pekerja yang ada di daerahnya.

“Semisal ada yang mendaftar menjadi pekerja maupun membuka usaha di Sultra. Maka, baik perusahaan dan pekerjanya harus menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Termasuk, mengajak komunitas untuk menjadi Agen BPJS Ketenagakerjaan (Agen Perisai). Tentunya guna melakukan edukasi dan sosialisasi kepada anggota komunitas, juga kepada orang lain di luar komunitas.

Hal ini ditempuh BPJS Ketenagakerjaan agar pada 2029 semua pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapatkan perlindungan. (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini