ZONASULTRA.ID, KENDARI – Jurnal mandala pengabdian masyarakat milik Program Studi (Prodi) Farmasi, Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Mandala Waluya Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meraih akreditasi Science and Technology Index (Sinta) 5 peringkat 5 se-Indonesia berdasarkan hasil penilaian akreditasi jurnal ilmiah Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek-BRIN) pada 7 Juni 2022.
Kepala Editor Jurnal Prodi Farmasi UMW Kendari Isrul menjelaskan, jurnal mandala pengabdian masyarakat merupakan jurnal untuk hasil-hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat, berupa penerapan berbagai bidang ilmu, di antaranya pendidikan, sosial, dan kesehatan.
“Penilaiannya oleh Kemendikbud secara online melalui website https://arjuna.kemdikbud.go.id, syarat akreditasi harus telah terbit selama dua tahun, memiliki digital object identifier (DOI), dan terakreditasi,” kata Isrul via WhatsApp, Kamis (17/6/2022).
Ia mengungkapkan, penilaiannya mencakup penamaan, kelembagaan penerbit, penyuntingan, dan manajemen jurnal. Substansi artikel seperti gaya penulisan, penampilan, keberkalaan, dan penyebarluasan.
“Selanjutnya akan dilakukan pengembangan manajemen jurnal untuk meningkatkan akreditasi jurnal yang akan direakreditasi tahun depan,” ungkapnya.
Ketua Prodi Farmasi UMW Kendari Wa Ode Yuliastri mengapresiasi capaian tersebut. Prestasi itu bisa mendukung reakreditasi prodi Farmasi yang rencananya Agustus tahun ini.
Dengan terakreditasinya jurnal Prodi Farmasi, Yuliastri berharap dapat menambah nilai dan poin reakreditasi Prodi Farmasi, dan juga mendukung dosen farmasi dalam mengurus perangkat akademik pengabdian setiap dosen.
Sinta merupakan portal khusus dari Ristekdikti untuk membantu mengakses semua hasil publikasi karya tulis ilmiah, terutama dalam bentuk jurnal.
Sinta sendiri memiliki enam kategori untuk mempertegas seberapa bagus kualitas jurnal yang berhasil masuk ke dalam databasenya. Sinta 1 diketahui menjadi tingkatan jurnal paling tinggi di dalam Sinta. (b)
Kontributor: Sutarman
Editor: Jumriati