Jurnalis Kolut Gelar Aksi Damai, Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kendari

Jurnalis Kolut Gelar Aksi Damai, Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kendari
Sejumlah jurnalis di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi solidaritas terkait kekerasan yang dialami salah seorang wartawan di Kota Kendari beberapa waktu lalu, Jumat (11/2/2022). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Sejumlah jurnalis di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Serikat Jurnalis Kolaka Utara (SJKU) menggelar aksi solidaritas terkait kekerasan yang dialami salah seorang wartawan di Kota Kendari, Kamis (10/2/2022).

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, dimulai di tiga titik Bundaran Kelapa Lasusua, Polres Kolaka Utara, dan Kantor Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Selain berorasi, awak media tersebut menggelar teatrikal atas kasus kekerasan fisik yang menimpa rekan seprofesi oleh sejumlah oknum aparat keamanan tersebut. Mereka juga meletakkan kartu pers dan peralatan liputan serta tabur bunga sebagai simbol kecaman atas arogansi oknum tersebut.

Salah satu jurnalis Kolut, Sumarno mengatakan, dirinya mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami jurnalis di Kota Kendari, dan meminta Polda Sultra mengusut tindak kekerasan tersebut.

Kata dia, aksi solidaritas itu untuk menyampaikan turut prihatin kepada wartawan yang mendapatkan perlakuan kekerasan dari aparat saat liputan demonstrasi.

“Kami ikut prihatin dengan adanya tindakan kekerasan aparat terhadap wartawan melakukan tugas jurnalis,” kata Sumarno, Jumat (11/2/2022).

Jurnalis Kolut Gelar Aksi Damai, Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kendari

Ia berharap, tindakan semacam itu tidak terjadi lagi, dan oknum petugas yang menganiaya wartawan mendapatkan sanksi yang setimpal sebagai peringatan agar tidak ada lagi insiden serupa menimpa pekerja media di sultra.

“Aparat keamanan harusnya memahami tugas-tugas kita, karena jelas kita dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang salah satunya mengatur kebebasan pers dan perlindungan bagi jurnalis,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang wartawan di Kota Kendari mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak Alfian Taufan Putra, anak Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, untuk menjadi Ketua HIPMI, di depan rujab Gubernur Sultra, pada Kamis (10/2/2022) kemarin.

Saat itu, suasana memanas ketika massa membakar ban mobil bekas. Satpol PP dan polisi terpantau mencoba merampas ban tersebut dari kerumunan massa yang berujung bentrok. (b)


Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini