ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam 136 kota dan kabupaten di Indonesia yang bisa mempersiapkan menuju pelaksanaan aktivitas masyarakat aman Covid-19, dan produktif atau dengan kata lain New Normal.
Tak hanya Kabupaten Kolaka, dua kabupaten lainnya di Sultra yakni Konawe dan Konawe Selatan juga diminta untuk mempersiapkan diri menuju pelaksanaan aktivitas masyarakat aman Covid-19 dan produktif.
Kepala Pelaksana BPBD Kolaka, Dwi Dharma mengatakan status baru tersebut diberikan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Kolaka. Status ini diberikan bukan tanpa alasan, Kolaka dianggap layak karena kondisi angka kesehatan masyarakat yang membaik atau tingkat resiko rendah.
“Dengan status baru ini kita dianggap layak untuk menuju proses new normal. Data perkembangan Covid-19 di Kolaka dikirim setiap hari ke pemerintah pusat,” ujarnya ditemui di Kantor BPBD Kolaka, Kamis (11/6/2020).
Untuk menuju New Normal ada lima tahapan yang harus dipersiapkan. Pertama, pra kondisi. Tahap ini sangat bergantung pada kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan di seluruh kegiatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Apalagi, untuk melawan pandemi Covid-19 ini dibutuhkan komitmen bersama.
Kedua, timing. Pada tahap ini pemerintah daerah akan menentukan waktu untuk memulai tatanan hidup normal baru tersebut. Ketiga, prioritas. Dalam tahap tersebut, pemerintah menentukan prioritas utama untuk mendahulukan pembukaan ruang publik.
“Kita belum New Normal, tapi sedang mempersiapkan. Kalau kita sudah tentukan kapan, kemungkinan besar yang pertama akan dibuka adalah rumah ibadah,” tambahnya.
Keempat, selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Selanjutnya tahap kelima adalah evaluasi. Pada tahap ini, pemerintah akan melihat perkembangan kasus Covid-19 dan indikator lainnya untuk menentukan sikap pelaksanaan aktivitas masyarakat aman Covid-19 dan produktif.
Sehingga, untuk dapat melaksanakan new normal ini, bergantung pada kepatuhan masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat peduli terhadap sekitar dengan saling mengingatkan terkait protokol kesehatan.
“New normal bukan berarti kita bebas beraktivitas di luar rumah tanpa perlindungan, tapi justru kita semakin meningkat dan memperketat kewaspadaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr Muhammad Aris mengatakan berdasarkan data hari ini, Kamis (11/6/2020), jumlah OTG tersisa 14 orang, 175 OTG lainnya sudah selesai masa pemantauan.
Sementara itu, ODP yang sebelumnya berjumlah 150 orang kini tersisa 3 orang dalam proses pemantauan. Untuk PDP sebelumnya 2 orang sudah dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal. Sedangkan, pasien yang terkonfirmasi positif tinggal 2 orang dalam perawatan, 2 orang lainnya sudah dinyatakan sembuh. (a)