Kades di Konut Diminta Gunakan Dana Desa Secara Transparansi

243
Kades di Konut Diminta Gunakan Dana Desa Secara Transparansi
MUSRENBANG - Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe Utata saat menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) disalah satu kecamatan di Kabupaten Konawe Utara.(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar 159 kepala desa penerima Dana Desa di daerah itu menggunakannya dengan efektif, efisien dan transparan.

Hal itu dikemukakan Ruksamin melalui Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Antariksa, saat memberikan sambutan pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Molawe,” Kamis (1/3/2018).

BACA JUGA :  Ini Tujuan Perda Penertiban Ternak di Konut

“Pada kesempatan ini saya ingin menegaskan terkait dengan dana desa tahun 2018 ini sebesar Rp 110 miliar agar dipergunakan dengan efektif, efisien dan transparan,” kata Antariksa

Desakan tersebut disampaikan agar proses pembangunan di desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu benar-benar terealisasi untuk kepentingan masyarakat guna peningkatkan ekonomi.

BACA JUGA :  Festival Konasara 1, Dispar dan DKP Konut Gelar Lomba Perahu Hias

“Pembangunan menggunakan dana desa juga harus sinkron dan bersinergi dengan program prioritas pemerintah kabupaten, supaya tidak tumpang tindih penganggarannya,” katanya. (B)

 


Reporter : Murtaidin
Editor : Abdul Saban