ZONASULTRA.COM, LAWORO – Wakil Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Achmad Lamani mengingatkan kepada seluruh pelaksana tugas (plt) kepala desa (kades) dan kades untuk segera membuat dan menyetorkan laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana desa (DD) tahap pertama tahun 2019 ini.
Kata mantan Sekda Mubar ini, tidak lama lagi akan memasuki akhir tahun. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh kades dan plt kades untuk mempercepat penyetoran pertanggungjawaban realisasi penggunaan DD tahap pertama.
“Jadi saya minta laporan DD tahap I dan II rekapnya itu sudah selesai dan sudah disetorkan sebelum tanggal 31 September 2019 ini, dan saya meminta kepada dinas yang membidangi benar-benar fokus dan kalau ada desa yang belum menyelesaikan laporannya untuk secepatnya diselesaikan,” kata Achmad Lamani saat ditemui di Kantor Bupati Mubar, Selasa (24/9/2019).
Achmad Lamani mengatakan, semua pekerjaan yang dilakukan para kepala desa di lapangan tidak hanya dituntut pekerjaannya selesai. Namun dituntut juga untuk harus dapat diadministrasikan dengan baik.
(Baca Juga : Diduga Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Baruga Ditahan)
Menanggapi hal itu, Plt Kades Parura Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Brillian Syahputra Igirisa mengatakan sejauh ini pihaknya sudah rampung menyelesaikan laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan baik DD maupun alokasi dana desa (ADD) tahap pertama dan kedua.
“Kita sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban baik DD maupun ADD, tinggal kita jilid dan setor ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Insyaallah kita (Desa Parura Jaya) tertib administrasi,” ungkapnya. (B)