Kades Puupi Tak Libatkan BPD Awasi Penggunaan Dana Desa

176
Dana Desa Tahap Pertama 2016 Cair Juli
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Puupi, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Nurhanah, tidak melibatkan badan permusyawaratan desa (BPD) setempat dalam mengawasi penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN 2016.

Dana Desa Tahap Pertama 2016 Cair Juli
Ilustrasi

Ketua BPD Desa Puupi, Sang Sukur menuturkan, dirinya tidak mengetahui besaran dana desa yang diberikan ke Desa Puupi. Pasalnya, Plt kepala desa tidak pernah melaporkan. Ditambah lagi, sang kades bukan orang dari Desa Puupi melainkan dari Kelurahan Sawa.

BACA JUGA :  Kasus Dana Desa di Konawe, Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK

“Tanpa saya tanya seharusnya dia informasikan. Tapi sampai sekarang belum ada,” kata Sukur, Jumat (9/9/2016).

Untuk penggunaan dana desa berupa deker dan drainase juga tidak pernah dilakukan rapat musyawarah dengan masyarakat sehingga pekerjaan tersebut terkesan disembunyikan. Parahnya lagi kata Sukur, yang melakukan pekerjaan tersebut bukan masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Kejari Kolut Terbitkan Sprindik Kasus Korupsi Dana Desa Woitombo

“Yang kerja kasian orang luar. Dia (Nurhana) tidak pernah datang, hanya suaminya yang sering datang,” lanjutnya. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati