Kajari Kendari Bungkam Soal Dugaan Pungli yang Melibatkan Dirinya

77
Dituding Lakukan Pungli, Warga Talia Laporkan Lurah ke LBH
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Rumpang menolak memberikan komentar, terkait dugaan praktik pungutan liar atau pungli yang diduga melibatkan dirinya. Andi Rumpang yang di temui awak Zonasultra, pada coffe morning di Mako Lanal Kendari, Kamis (24/11/2016), enggan bersuara terkait hal itu.

Dituding Lakukan Pungli, Warga Talia Laporkan Lurah ke LBH
Ilustrasi

“Mau tanya apa, yang mana. Nda, nda usah saya. Saya tidak tau, nda perlu,” singkat Kajari Kendari, Andi Rumpang sembari berlari menuju mobilnya.

BACA JUGA :  Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Konawe Terancam 20 Tahun Penjara

Seperti di ketahui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, diduga melakukan pungli dalam penanganan kasus korupsi di lingkup Kejari Kendari.

Hal itu terungkap, dari adanya laporan yang masuk ke kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (1/11/2016) lalu.

BACA JUGA :  Polda Pertimbangkan Hentikan Kasus Ambruknya Pelabuhan Nipa-Nipa

(Berita Terkait : Diduga Praktek Pungli, Kajari Kendari Dilaporkan ke Ombusman)

Dalam laporan tersebut, di sebutkan jika Kajari Kendari telah menerima sejumlah uang untuk mengamankan kasus korupsi dua Kepala Dinas (Kadis) di Kota Kendari. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose