Kaleidoskop 2018: Dua Polisi Mati Muda di Tangan Teman Profesinya

Kaleidoskop 2018: Dua Polisi Mati Muda di Tangan Teman Profesinya

ZONASULTRA.COM – Sejatinya, polisi lekat dengan tugas-tugas sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Namun yang dramatis bila polisi justru menjadi penyebab hilangnya nyawa teman profesinya sendiri. Ketaksengajaan dan kelalain, adalah dua hal yang jadi alasan.

Selama tahun 2018 lalu, ada dua kasus meninggalnya personel polisi yang membuat heboh. Dua polisi yang jadi korban itu adalah Brigadir Polisi Sanusi yang tewas tertembak dan Bripda Muhammad Fathurrahman yang tewas usai dianiaya.

Sanusi meregang nyawa saat bertugas mengamankan tawuran sesama siswa SMA 2 Siotapina di Jalan Poros Lasalimu, Desa Gunung Jaya Kecamatan Siotapina, Buton, pada Selasa, 31 Juli 2018. Tawuran begitu ramai karena warga juga ikutan. Sanusi sebagai Banit Reskrim Polsek Sampoabalo, bersama teman-temannya menetralisir bentrokan.

Baca Juga : Mengenang Brigadir Sanusi, Anggota Polres Buton yang Tewas Tertembak

Lalu secara tiba-tiba ledakan senjata memecah keributan dan Sanusi langsung lunglai. Rupanya kepala Sanusi terkena peluru yang menyalak dari senjata sang komandan, Iptu Suwoto, Kapolsek Sampoabalo, Polres Buton.

Padahal, Iptu Suwoto hanya hendak mengeluarkan tembakan peringatan, namun karena jatuh saat berdesak-desakan dengan massa maka arah moncong pistolnya melenceng. Proyektil peluru keluar didorong ledakan ke arah belakang Sanusi.

Peluru yang telah lepas tak dapat ditarik lagi, tepat bersarang di kepala belakang Sanusi. Begitulah, Sanusi yang baru berusia 30 tahun itu dinyatakan meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Ia Tewas sebelum sampai ke Rumah Sakit.

Pada akhirnya, Sanusi beristirahat selamanya di Kelurahan Katobengke, Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), tepat di samping makam sang ayah, La Jumada. Polisi muda itu pergi meninggalkan seorang istri bernama Nova dan anaknya yang masih berusia 5 tahun bernama Aqila.

Dalam proses pemeriksaan internal polisi, diketahui bahwa kejadian itu tidak ada unsur kesengajaan. Iptu Suwoto kemudian dicopot sebagai Kapolsek namun ia tidak dipecat sebagai polisi. Ia mendapat sanksi mutasi dan diberikan tindakan disiplin.

Lain Sanusi, lain pula Bripda Muhammad Fathurrahman Ismail. Dia meninggal usai menerima pukulan dari dua seniornya. Fathur baru 6 bulan memikul tugas sekaligus kebanggaan sebagai polisi, meninggal dalam usia yang masih sangat muda, 21 tahun.

Baca Juga : Mengenang Bripda Fathur, Polisi Muda dari Kolut yang Tewas Dianiaya Senior

Fathur merupakan bintara remaja angkatan 42 dan masih dalam pembinaan dengan tinggal di Barak Dalmas Polda Sultra. Nyawa Fathur berakhir ketika seniornya bernama Bripda Zulfikar (angkatan 40) datang ke Barak itu pada Minggu malam, 2 September 2018.

Diiringi Tangis Keluarga, Fathurrahman Dimakamkan Dengan Upacara Kepolisian
UPACARA KEPOLISIAN – Suasana duka mewarnai kedatangan jenazah Almarhum Bripda Fathurrahman Ismail, di rumah duka yang terletak di dapan jalan poros Trans Sulawesi Sultra-Sulsel, Desa Ponggiha Kecamatan Lasusua Senin (3/9/2018). (RUSMAN/ZONASULTRA.COM)

Zulfikar datang dengan amarah menggebu usai mengetahui Fathur pernah keluar makan bersama kekasihnya (ada yang menyebut istri karena dalam proses pernikahan). Begitu sampai di Barak, Zulfikar langsung menjejer para juniornya sembari meminta bantuan juniornya di angkatan polisi 41, hingga yang mengajukan diri adalah Bripda Fislan.

Meski ada banyak yang dijejer, namun yang disasar adalah Fathur. Zulfikar dan Fislan secara berurutan memukul dengan kepalan tangan kanan masing masing sebanyak 1 kali di bagian dada dan di bagian perut bawah pusar Fathur.

Setelah itu, Fathur jatuh tersungkur dalam kondisi kesulitan bernafas dan muka pucat. Tulang dadanya tak mampu menahan serangan tinju dari dua seniornya. Tulang dada itu retak hingga menekan jantung dan terjadi pendarahan dalam.

Gelar Rekonstruksi Kematian Bripda Fathur, Tersangka Peragakan 24 Adegan
REKONSTRUKSI PERKARA – Adegan Bripda Sulfikar memukul Bripda Fathur dalam rekonstruksi di Barak Dalmas Polda Sultra, Rabu (19/9/2018). Sulfikar memukul di bagian dada Fathur. (Foto: istimewa)

Fathur kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari oleh angkatan Bintara Remaja lainnya dengan menggunakan mobil security Barier Ditsamapta Polda Sultra namun ternyata sudah meninggal dunia.

Jenazah bintara Fathur dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Kelurahan Indewe Timur, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, pada Senin, 3 September 2018. Riwayat alumni SMAN 1 Lasusua tahun 2015 itu pun tamat.

Zulfikar dan Fislan kemudian mendapatkan hukuman ganda. Proses pidananya saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan oleh Penyidik Reskrim Umum Polda dengan sangkaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan pengeroyokan. Sementara sanksi kode etik dan disiplin, keduanya telah diputuskan oleh komisi etik Polda bahwa diberhentian dengan tidak hormat.

Begitulah, kedua polisi itu mati muda di tengah jenjang pencapaian yang masih permulaan, di tengah impian yang mungkin saja masih menggelora. Sebagian orang menganggap mati muda adalah nasib naas. Namun tidak demikian adanya. (*)

 


Penulis: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini