ZONASULTRA.COM,KENDARI– Siska Karina Imran memenangkan pemilihan Wakil Wali Kota (Pilwawali) Kota Kendari sisa periode masa jabatan 2017-2022 dengan jumlah suara 19 suara dari total 35 suara. Sedangkan AJP 16.
Perhitungan suara Pilwawali Kendari digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari, Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 11.48 WITA hingga 12.10 WITA Sebelumnya, pencoblosan oleh 35 anggota DRPD Kota Kendari dimulai sejak pukul 10.16 WITA hingga 11.43 WITA.
(Baca Juga : 3 Program Pokok Siska Karina Jika Terpilih Jadi Wawali)
Kedua pasangan saling mengejar dalam perhitungan suara, namun saat sisa suara 6 lembar Siska Karina Imran melaju hingga memenangkan pertarungan ini.
Untuk diketahui, dalam pertarungan Pilwawali Kota Kendari ini Siska Karina Imran nomor urut 1 bersaing dengan Adi Jaya Putra (AJP) nomor urut 2. Adapun jumlah kursi di DPRD Kota Kendari yakni 35 kursi dengan rincian PKS 7 kursi, Golkar 5 kursi, PDIP 5 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 4 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 2 kursi, Perindo 2 kursi, dan PKB 1 kursi.
Harusnya dijelaskan kenapa ada bisa diadakan pilwawali kendari di DPRD, karena umumnya masyarakat tau bahwa pilwali-wawali dipilih langsung oleh masyarakat.
Semangat baru..
Untuk kota kendari yang lebih baik
Dibalik kesuksesan anak ada seorang ayah yg hebat
Semoga tidak susul suami dan ayah mertua
Kalah ??
Adi Jaya berani maju karena anak bupati konawe selatan, kalah sama perempuan