ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI– Serly, siswi kelas VI di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pongo, kecamatan Wangiwangi, kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya dapat mengikuti Ujian Nasional (UN) setelah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dapodik tersebut diperoleh atas upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten (Dikbud) Wakatobi dan pihak sekolah, sehingga Serly dapat mengeyam pendidikan seperti teman sejawatnya.
Kepala Dikbud kabupaten Wakatobi, La Ali Wangi menjelaskan, pihaknya beberapa hari lalu menghubungi Kepala SD YPPK Santo Yoseph Kepi Distrik Obaa Kabupaten Mappi, Provinsi Papua.
“Kepala sekolah tersebut, Margaretha Maria Bernadina Sri Rejeki mengatakan jika Serly keluar tanpa mengambil surat pindah dari sekolah. Sehingga pihaknya belum mengeluarkannya dari Dapodik sekolah itu,”katanya dikonfirmasi via telepon, Sabtu, (1/2/2020).
(Baca Juga : Sekolah Tak Punya Dapodik, Siswa SD Wakatobi Tak Bisa Ikut Ujian Nasional)
Menyusul ujian nasional sudah sangat dekat, pihak Dikbud kabupaten Wakatobi meminta kepada pihak sekolah asal Serly agar melepas dapodiknya agar bisa dipindahkan ke SDN 3 Pongo.
“Datanya sudah dipindahkan, dapodiknya juga sudah sehingga sudah dapat mengikuti ujian tahun ini,” terang La Ali.
Ia melanjutkan, setelah mengecek asal sekolahnya kemudian meminta ke pihak sekolahnya di sana agar dilepas data dapodiknya dan dilaporkan ke Dikbud lalu dimasukan ke sekolahnya yang sekarang. Kemudian dilaporkan lagi ke Kementerian Pendidikan (Kemendikbud), sehingga sudah bisa dipastikan Serly dapat mengikuti ujian nasional.
Sebelumnya diberitakan, Serly tidak dapat mengikuti ujian nasional lantaran tidak memiliki Data Dapodik.
Oleh ibu kandungnya di Papua, Shery diberikan kepada tetangganya warga asal Wakatobi sekaligus menjadi orang tua angkatnya. Kemudian Sherly diboyong ke Wanci sebagai tindakan penyelamatan dari kesulitan tertentu. (b)
Kontributor : Nova Ely Surya
Editor : Kiki