Sekolah Tak Punya Dapodik, Siswa SD Wakatobi Tak Bisa Ikut Ujian Nasional

1255
Serly
Serly

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI– Satu siswa kelas VI di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pongo, kecamatan Wangiwangi, kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Serly tidak dapat mengikuti ujian nasional lantaran tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Serly oleh ibu kandungnya di Papua, suatu hari diberikan kepada tetangganya warga asal Wakatobi sekaligus menjadi orang tua angkatnya. Yang kemudian membawanya ke Wanci sebagai tindakan penyelamatan dari kesulitan tertentu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Wakatobi Aliwangi mengatakan, jika dirinya juga baru mengetahui kabar tersebut.

“Jadi saya juga baru tahu ini, terus saya konfirmasi ke pihak sekolahnya ternyata siswa itu sudah dua tahun disini, di SDN 3 Pongo. Itu berarti bahwa siswa itu tidak ada dapodiknya berarti secara resmi dia tidak terdaftar,”katanya dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu malam, (18/1/2020).

Kata dia, sekarang siswa yang sekolah, itu ada dapodiknya yang tercatat secara nasional. Berarti itu yang bersangkutan pindah dan masuk ke sekolah di Wakatobi tanpa berbekal surat pindah.

(Baca Juga : Perjuangan Anak-Anak di Pelosok Bombana Demi Pendidikan)

“Karena saya tanya gurunya dia bilang bahwa murid tersebut juga tidak tahu asal sekolahnya disana (Papua). Namun sudah saya sampaikan kepada kepala sekolahnya agar hari senin ke kantor supaya kita cari solusinya,”ujarnya.

Aliwangi juga menyampaikan bahwa akan memanggil orang tua angkat murid tersebut. Meski sebelumnya juga sudah pernah dipanggil oleh pihak sekolah. Namun orang tua angkatnya belum sempat menghadiri panggilan pihak sekolah untuk menanyakan surat pindah siswa tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Kabupaten Wakatobi, La Aliwangi
La Aliwangi

“Prosedur sebenarnya itu kan seharusnya siswa yang pindah tersebut harus ada surat keterangan pindah dari sekolah asal. Dari situ kan akan ada nomor induk siswa yang ada di dapodik itu. Dari situ juga kita akan tahu asal sekolahnya,”paparnya.

Sehingga ketika sudah di ketahui maka pihaknya akan langsung menghubungi pihak sekolah asalnya supaya data dapodiknya itu dilepas.

“Setelah dilepas, dimasukan di dapodik SDN 3 Pongo dan terdaftar secara resmi. Ini kita sayangkan juga, sudah dua tahun ini didiamkan. Makanya hari senin nanti kita cari solusinya dan langkah-langkah strategis apa yang harus kita lakukan,”imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk sementara pihaknya akan menelusuri terlebih dulu sekolah asal murid tersebut.

“Karena dapodik siswa tersebut ada di sekolah asalnya, kalau misalkan memang betul murid tersebut sekolah. Nama orang tua kandungnya juga harus kita tahu. Supaya bisa memudahkan kita mencari data-data. Karena kalau kita tidak tahu sekolahnya maka akan kesulitan kita. Tapi tetap akan kita cari solusinya,”jelasnya. (B)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini