Kantor Baru Pengadilan Agama Lasusua Mulai Difungsikan

226
Kantor Baru Pengadilan Agama Lasusua Mulai Difungsikan
Gedung baru Pengadilan Agama (PA) Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mulai difungsikan. Hal itu ditandai setelah tasyakuran dan penenadatangan nota kesepahaman dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, Kamis (28/10/2021). (Rusman Edogawa/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Gedung baru Pengadilan Agama (PA) Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mulai difungsikan. Hal itu ditandai setelah tasyakuran dan penenadatangan nota kesepakatan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, Kamis (28/10/2021).

Ketua PA Lasusua Achmad N menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya pembangunan gedung PA yang baru tersebut. Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua elemen yang terlibat mulai awal pembangunan hingga rampung seperti saat ini. Dengan kantor baru itu, pihaknya akan bekerja maksimal dan meningkatkan pelayanan masyarakat pencari keadilan khususnya dalam hukum perdata seperti perkara perkawinan, wasiat, wakaf, warisan, hibah dan ekonomi syariah sesuai undang-undang yang berlaku.

Kata dia, meski Pandemi Covid-19 pembangunan kantor berlantai dua tersebut bisa berjalan lancar dan tepat waktu. Bangunan tersebut berdiri di atas tanah hibah Pemkab Kolut dengan luas kurang lebih 5,8 ribu meter persegi, adapun luas bangunan 1,8 ribu meter persegi.

“Peletakan batu pertama pembangunan kantor ini pada 23 November 2020 lalu, dan hari ini kita melaksanakan tasyakuran penempatan gedung baru, penandatanganan nota kesepakatan serta launching aplikasi inovasi guna peningkatan pelayanan masyarakat ke depan,” kata Achmad.

Sementara itu, Bupati Kolut Nur Rahman Umar mengatakan keberadaan PA lasusua mempunyai dampak positif terhadap pelayanan masyarakat sebab sebelumnya masyarakat yang mengurus harus ke Kabupaten Kolaka sehingga dengan adanya PA Lasusua tentunya sudah mendekatkan pelayanan.

Olehnya itu, orang nomor satu di Kolut ini berharap dengan adanya gedung kantor baru yang megah dan representatif akan dapat lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan prima. Saat ini di Kolut ada 15 kecamatan, 133 desa dan kelurahan dengan jumlah warga kolut kurang lebih 143 ribu jiwa sehingga sudah memenuhi unsur kebaradaan PA tersebut. (B)

 


Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini